Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan SosialPopuler
Beranda/Nasional

Menolak Lupa Sejarah dan Hubungan Saudara Kandung Polisi dengan Satpam

Wahyu SuryaniDiterbitkan 26 Jul 2026 - 20.08 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Menolak Lupa Sejarah dan Hubungan Saudara Kandung Polisi dengan Satpam
Foto/Ilustrasi: Liputan6
A-A+

Insiden arogansi seorang oknum polisi pengendara Alphard yang membawa paksa petugas satuan pengamanan (satpam) di kawasan Bundaran HI, Jakarta, menyisakan luka mendalam bagi dunia pengamanan sipil. Peristiwa ini bukan sekadar perselisihan biasa di jalan raya, melainkan sebuah ironi besar yang mencederai hubungan historis antara Polri dan satpam. Padahal, jika dirunut dari sejarahnya, satpam lahir sebagai "saudara kandung" kepolisian yang dibentuk untuk bahu-membahu menjaga ketertiban masyarakat karena keterbatasan jumlah personel polisi.

Menolak lupa pada sejarah, korps pengamanan swasta ini sebenarnya lahir dari pemikiran visioner Jenderal Polisi Awaloedin Djamin. Melalui Surat Keputusan Kapolri No. SKEP/126/XII/1980 yang diterbitkan pada 30 Desember 1980, ia meletakkan dasar pembinaan satpam di Indonesia. Atas jasa besarnya tersebut, pria kelahiran Padang pada 26 September 1927 ini dinobatkan sebagai Bapak Satpam Indonesia. Dedikasinya pada dunia kepolisian dan administrasi negara pun sangat tinggi, terbukti dari latar belakang pendidikannya yang mentereng hingga meraih gelar doktor dari Universitas California Selatan pada tahun 1963.

Baca Juga

Dua Anggota DPRD Pemalang Dipanggil KPK Terkait Kasus Bupati Anom

Dua Anggota DPRD Pemalang Dipanggil KPK Terkait Kasus Bupati Anom

Sebelum memimpin Korps Bhayangkara sebagai Kapolri pada periode 1978, Awaloedin sempat mengemban berbagai jabatan penting. Ia pernah menjadi Menteri Tenaga Kerja Kabinet Ampera pada tahun 1966, Direktur Lembaga Administrasi Negara (LAN), hingga menjabat sebagai Duta Besar untuk Jerman Barat. Di tengah kondisi keamanan negara yang fluktuatif kala itu, ia merumuskan sistem pengamanan swakarsa demi memperkuat pertahanan sipil. Berkat pengabdiannya, ia dianugerahi berbagai penghargaan tertinggi, mulai dari Bintang Mahaputra Adipradana hingga penghargaan internasional dari Jerman Barat dan Filipina, sebelum akhirnya wafat pada usia 91 tahun pada 31 Januari 2019.

Dalam perkembangannya, kedekatan emosional antara Polri dan satpam terus diupayakan untuk diperkuat. Salah satu langkah nyata terlihat dalam Peraturan Kepolisian Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa, yang sempat mengubah warna seragam satpam menjadi cokelat agar identik dengan polisi. Perubahan ini ditujukan agar satpam memiliki kebanggaan tersendiri sebagai pengemban fungsi kepolisian terbatas. Elisa Lumbantoruan, CEO PT ISS Indonesia, dalam sebuah kesempatan juga menegaskan bahwa tugas satpam pada dasarnya adalah delegasi dari tanggung jawab kepolisian yang dijalankan oleh sektor swasta, sehingga standarisasi profesi ini sangat penting untuk meningkatkan martabat mereka di mata publik.

Baca Juga

Pesan Prabowo ke Kontingen Asian Games 2026, Jaga Semangat Pantang Menyerah demi Bangsa

Pesan Prabowo ke Kontingen Asian Games 2026, Jaga Semangat Pantang Menyerah demi Bangsa

Melalui regulasi tersebut, profesi satpam ditegaskan bukan lagi sekadar buruh penjaga gerbang, melainkan profesi mulia yang memiliki struktur kepangkatan resmi dan keterikatan kuat dengan Polri. Ketika seorang oknum polisi bertindak semena-mena terhadap satpam yang sedang menjalankan tugasnya, tindakan tersebut secara tidak langsung menafikan sejarah panjang pembentukan institusi pengamanan ini. Memahami sejarah keberadaan satpam adalah kunci agar kesombongan sektoral dapat dihindari, sehingga hubungan kemitraan yang harmonis antara polisi dan satpam dapat terus terjaga demi ketertiban bersama.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Polrisatpamsejarah satpamawaloedin djaminpengamanan swakarsa

Berita Terbaru Lainnya

Residivis Narkoba di Pariaman Kembali Ditangkap, Polisi Sita Sabu dan GanjaKebakaran Landa Dapur Gizi dan Ruang Laundry RSSA MalangSolusi Perangkat Tanpa Modul Bawaan, Cara Memasang Bluetooth di Laptop dan MenghubungkannyaDugaan Keracunan MBG Dialami Ratusan Siswa di Pati, Kasus Serupa Terjadi di Bantul dan MadiunJaksa KPK Ungkap Ruangan Dirjen Bea Cukai Disegel, Tapi Ada yang CopotAlphard Tabrak Lari Berujung Kecelakaan Beruntun Parah di SurabayaMendag Wanti-Wanti UMKM Lokal, RI Diserbu Produk Asing Bermodal BesarDua Anggota DPRD Pemalang Dipanggil KPK Terkait Kasus Bupati Anom

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  3. 3Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  4. 4Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  5. 5Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap