Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan SosialPopuler
Beranda/Politik

Mensos Janji Tutup Celah Korupsi Program Sekolah Rakyat Setelah Disorot ICW

Bambang HandayaniDiterbitkan 25 Jul 2026 - 18.20 路 2 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Mensos Janji Tutup Celah Korupsi Program Sekolah Rakyat Setelah Disorot ICW
Foto/Ilustrasi: CNBC Indonesia
A-A+

Program jaring pengaman sosial dan pendidikan selalu menjadi perhatian publik, terutama ketika melibatkan anggaran negara yang besar. Kali ini, giliran program Sekolah Rakyat yang berada di bawah sorotan tajam. Langkah awal pelaksanaan program prioritas era Presiden Prabowo Subianto ini langsung mendapat kawalan ketat dari organisasi masyarakat sipil, salah satunya Indonesia Corruption Watch (ICW). Pengawasan sejak dini ini menjadi sinyal penting bahwa publik tidak ingin kecolongan lagi oleh praktik-praktik lancung yang kerap menggerogoti proyek-proyek strategis pemerintah.

Sorotan dari ICW ini bukan tanpa alasan. Lembaga pemantau korupsi tersebut menemukan adanya indikasi celah rawan dalam proses pengadaan barang dan jasa untuk program Sekolah Rakyat. Sektor pengadaan memang sejak lama dikenal sebagai salah satu titik paling rentan dalam birokrasi Indonesia. Celah-celah kecil dalam regulasi atau teknis pelaksanaan di lapangan sering kali dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk meraup keuntungan pribadi. Temuan awal ICW ini menjadi peringatan dini agar pemerintah segera membenahi sistem sebelum program berjalan lebih jauh dan menimbulkan kerugian negara yang lebih besar.

Baca Juga

Mendag Wanti-Wanti UMKM Lokal, RI Diserbu Produk Asing Bermodal Besar

Mendag Wanti-Wanti UMKM Lokal, RI Diserbu Produk Asing Bermodal Besar

Merespons kritik dan temuan tersebut, Menteri Sosial Saifullah Yusuf segera mengambil sikap. Pemerintah menyatakan tidak akan menutup mata terhadap masukan yang diberikan oleh lembaga swadaya masyarakat. Mensos menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh catatan dari ICW guna memastikan transparansi penuh dalam pelaksanaan program Sekolah Rakyat. Langkah ini dinilai sebagai upaya preventif untuk menjaga agar salah satu program unggulan Presiden Prabowo ini tidak terperosok ke dalam lubang korupsi yang dapat merusak citra pemerintah di mata masyarakat.

Sikap kooperatif yang ditunjukkan oleh Kementerian Sosial ini memicu harapan baru dalam tata kelola pemerintahan. Alih-alih bersikap defensif, respons cepat untuk membenahi celah korupsi menunjukkan adanya kesadaran akan pentingnya akuntabilitas. Program Sekolah Rakyat sendiri dirancang untuk memberikan akses pendidikan dan pemberdayaan bagi masyarakat bawah. Oleh karena itu, kebersihan proses distribusinya, mulai dari pengadaan hingga pelaksanaan di lapangan, menjadi harga mati agar manfaatnya benar-benar sampai kepada mereka yang berhak menerima.

Baca Juga

KPK Buru Keterangan Stafsus Menhut soal Pengembalian Amplop Bupati Kuansing

KPK Buru Keterangan Stafsus Menhut soal Pengembalian Amplop Bupati Kuansing

Ke depan, tantangan terbesar bagi Kementerian Sosial adalah bagaimana menerjemahkan komitmen bersih-bersih ini ke dalam tindakan nyata di lapangan. Pengawasan tidak boleh berhenti pada janji politik semata, melainkan harus diwujudkan melalui sistem pengadaan yang terdigitalisasi secara transparan dan dapat diakses publik. Sinergi antara ketegasan pemerintah dan keaktifan lembaga pengawas seperti ICW akan menjadi kunci utama dalam mengawal uang rakyat agar tidak mengalir ke kantong para koruptor. Hanya dengan cara inilah, program prioritas nasional dapat berjalan efektif dan meraih kepercayaan penuh dari masyarakat luas.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

KorupsiKementerian SosialICWSekolah RakyatSaifullah Yusuf

Berita Terbaru Lainnya

Mendag Wanti-Wanti UMKM Lokal, RI Diserbu Produk Asing Bermodal BesarDua Anggota DPRD Pemalang Dipanggil KPK Terkait Kasus Bupati AnomPesan Prabowo ke Kontingen Asian Games 2026, Jaga Semangat Pantang Menyerah demi BangsaSopir Alphard di Surabaya Tabrak Gerobak Bakso dan 10 Kendaraan, Ditangkap WargaKPK Buru Keterangan Stafsus Menhut soal Pengembalian Amplop Bupati KuansingKortas Tipidkor Ungkap Hasil Monitoring Program Kopdes Merah PutihHarga Minyak Dunia Meledak Jebol Level US$100, Tertinggi Sejak JuliApi Kebakaran Lahan Menjalar ke TPA Galuga, Lebih 42 Ha Terbakar

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  3. 3Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  4. 4Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  5. 5Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap