Ambisi besar Indonesia untuk mencapai swasembada gula konsumsi dalam waktu dua tahun kini harus berhadapan dengan tembok tebal di sektor hilir. Di saat pemerintah dan para petani tebu tengah berjuang keras mendongkrak produktivitas di lahan-lahan pertanian, muncul laporan mengejutkan mengenai adanya tujuh perusahaan yang diduga sengaja menolak menyerap tebu serta gula hasil produksi petani lokal. Tindakan ini dinilai sebagai bentuk ketidakpedulian industri terhadap nasib para produsen pangan di tingkat tapak.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman merespons laporan tersebut dengan tindakan cepat dan tanpa kompromi saat memimpin rapat percepatan swasembada gula di Surabaya, Jawa Timur. Di hadapan para peserta rapat, Amran langsung menginstruksikan Direktur Utama PT Sinergi Gula Nusantara (SGN), Mahmudi, untuk segera memeriksa ketujuh perusahaan yang dilaporkan tersebut. Tak cukup sampai di situ, Mentan juga langsung menghubungi Direktorat Reserse Kriminal Khusus melalui sambungan telepon untuk meminta aparat kepolisian menyelidiki kasus ini secara menyeluruh demi memastikan tidak ada pihak yang bermain curang.
Investor Domestik Topang IHSG di Tengah Aksi Jual Asing

Perusahaan-perusahaan yang dilaporkan tersebut dilaporkan berdalih bahwa penolakan serapan disebabkan oleh kendala logistik, mulai dari keterbatasan kontainer hingga hambatan dalam jalur distribusi perdagangan. Namun, Amran dengan tegas menolak alasan-alasan tersebut dan menganggapnya sebagai dalih yang tidak bisa ditoleransi. Baginya, sangat tidak etis apabila perusahaan yang telah meraup keuntungan besar selama puluhan tahun dari industri ini enggan memberikan ruang dan perlindungan bagi petani tebu lokal yang menjadi pilar utama bisnis mereka.
Persoalan serapan tebu ini dinilai Amran sebagai bagian dari tantangan besar dalam membersihkan sektor pertanian dari praktik-praktik tidak sehat yang merugikan negara. Ia mengaitkan masalah ini dengan isu manipulasi nilai ekspor atau underinvoicing pada komoditas minyak sawit mentah (CPO) yang telah lama merugikan kas negara hingga triliunan rupiah. Menurutnya, pemerintahan di bawah Presiden Prabowo Subianto menaruh perhatian sangat serius terhadap gerakan-gerakan mafia komoditas yang mencoba menyusup dan merusak stabilitas ekonomi nasional dari dalam.
Pemerintah Pastikan TNI dan Polri Tidak Memiliki Wewenang Menagih Pajak

Kementerian Pertanian sendiri saat ini tengah menjalankan berbagai langkah strategis untuk mempercepat swasembada gula nasional, mulai dari peremajaan tanaman tebu, peningkatan produktivitas lahan, modernisasi sistem budidaya, hingga pembenahan tata kelola industri secara menyeluruh. Namun, semua upaya modernisasi ini dipastikan tidak akan berjalan efektif jika rantai pasar di tingkat hilir tidak memberikan jaminan keamanan bagi hasil panen petani. Kehadiran negara dalam mengawal serapan pasar menjadi kunci utama agar kesejahteraan petani tetap terjaga di tengah target swasembada.






