Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan SosialPopuler
Beranda/Politik

Misteri di Balik Absennya Rompi Tahanan saat Febrie Adriansyah Tiba di Rutan KPK

Rimba NainggolanDiterbitkan 25 Jul 2026 - 14.25 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Misteri di Balik Absennya Rompi Tahanan saat Febrie Adriansyah Tiba di Rutan KPK
Foto/Ilustrasi: Republika - Nasional
A-A+

Sorotan publik kerap kali tertuju pada detail-detail kecil dalam penegakan hukum di Indonesia, termasuk perkara seragam tahanan. Ketika mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah tiba di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK tanpa mengenakan rompi tahanan yang khas, publik langsung bertanya-tanya. Kehadiran sosok penting ini tanpa atribut resmi tersangka memicu spekulasi mengenai adanya perlakuan khusus atau sekadar kelalaian prosedur.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera merespons kegaduhan kecil ini dengan menegaskan batas-batas kewenangan mereka. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa perkara administrasi dan teknis penahanan Febrie sepenuhnya berada di bawah kendali Kejaksaan Agung (Kejagung). KPK dalam hal ini hanya memfasilitasi tempat penahanan sebagai titipan dari instansi mitra. Menurut Budi, penjelasan mendetail mengenai absennya rompi tahanan tersebut sebenarnya telah dipaparkan secara langsung oleh pihak Kejagung.

Pernyataan KPK tersebut mempertegas bahwa koordinasi antarlembaga penegak hukum memiliki batasan yurisdiksi yang ketat. Meskipun Febrie mendekam di sel milik KPK, segala protokol interogasi dan status penahanan diputuskan oleh penyidik Kejagung. Budi juga menambahkan bahwa lokasi pemeriksaan lanjutan terhadap Febrie di masa mendatang akan sangat bergantung pada keputusan teknis penyidik Kejagung, apakah akan tetap dilaksanakan di gedung KPK atau diboyong kembali ke Kejagung.

Baca Juga

Jaksa KPK Ungkap Ruangan Dirjen Bea Cukai Disegel, Tapi Ada yang Copot

Jaksa KPK Ungkap Ruangan Dirjen Bea Cukai Disegel, Tapi Ada yang Copot

Di sisi lain, Kejaksaan Agung tidak menampik adanya kekeliruan dalam prosedur keberangkatan tahanan tersebut. Koordinator Tim 9 sekaligus Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas), Rudi Margono, menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada masyarakat. Rudi beralasan bahwa situasi malam itu sangat mendesak dan proses pemindahan dilakukan dalam kondisi terburu-buru, sehingga atribut rompi tahanan terlewatkan untuk dikenakan pada Febrie yang dipindahkan menjelang tengah malam.

Febrie Adriansyah sendiri dipindahkan ke rutan KPK sekitar pukul 23.22 WIB setelah menjalani pemeriksaan intensif sejak siang hari di Gedung Kejagung. Ia diperiksa oleh Tim 9 sebagai saksi sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Menariknya, Febrie sempat menyuarakan pembelaan diri dengan menyebut bahwa dirinya sedang dikriminalisasi, dan membantah dengan singkat bahwa ketiadaan rompi tahanan saat tiba di KPK merupakan sebuah kesengajaan.

Baca Juga

Dua Anggota DPRD Pemalang Dipanggil KPK Terkait Kasus Bupati Anom

Dua Anggota DPRD Pemalang Dipanggil KPK Terkait Kasus Bupati Anom

Kasus ini memperlihatkan bagaimana sebuah simbol visual seperti rompi tahanan memiliki makna krusial bagi transparansi dan kesetaraan di mata hukum. Meskipun alasan ketergesaan waktu telah disampaikan oleh pihak berwenang, peristiwa ini menjadi catatan penting mengenai pentingnya konsistensi penerapan prosedur operasional standar, tanpa memandang latar belakang jabatan sang tersangka. Sinergi antara KPK dan Kejagung pun kini diuji untuk tetap menjaga profesionalisme di tengah sorotan tajam masyarakat.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

KPKKejaksaan AgungFebrie AdriansyahKorupsiRompi Tahanan

Berita Terbaru Lainnya

Residivis Narkoba di Pariaman Kembali Ditangkap, Polisi Sita Sabu dan GanjaKebakaran Landa Dapur Gizi dan Ruang Laundry RSSA MalangSolusi Perangkat Tanpa Modul Bawaan, Cara Memasang Bluetooth di Laptop dan MenghubungkannyaDugaan Keracunan MBG Dialami Ratusan Siswa di Pati, Kasus Serupa Terjadi di Bantul dan MadiunJaksa KPK Ungkap Ruangan Dirjen Bea Cukai Disegel, Tapi Ada yang CopotAlphard Tabrak Lari Berujung Kecelakaan Beruntun Parah di SurabayaMendag Wanti-Wanti UMKM Lokal, RI Diserbu Produk Asing Bermodal BesarDua Anggota DPRD Pemalang Dipanggil KPK Terkait Kasus Bupati Anom

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  3. 3Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  4. 4Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  5. 5Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap