Bagaimana sebuah perkenalan biasa di media sosial bisa berujung pada tragedi pembunuhan sadis dan mutilasi di Depok? Pertanyaan ini membayangi benak masyarakat setelah penemuan jasad tanpa kaki di kawasan Pancoran Mas, Depok, akhirnya terungkap. Misteri kematian tragis seorang pria berinisial K (51) kini mulai menemukan titik terang seiring dengan penangkapan pelaku oleh pihak kepolisian. Kasus ini menjadi peringatan keras mengenai bahaya nyata yang bisa mengintai dari balik interaksi dunia maya.
Penemuan jasad korban pertama kali bermula dari kecurigaan warga di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, pada Selasa sore, 4 Agustus 2026. Warga setempat awalnya melihat sebuah karung beras teronggok di sebidang tanah kosong sejak tanggal 24 Juli 2026. Karena mengira karung tersebut hanya berisi tumpukan sampah yang mengganggu lingkungan, warga berinisiatif untuk membakarnya. Namun, saat proses pembakaran hendak dilakukan, mereka justru menemukan jasad manusia yang terbungkus kantong plastik hitam di dalam karung tersebut. Jasad pria malang itu ditemukan dalam kondisi mengenaskan tanpa kedua kaki.








