Pemerintah Kota Tangerang Selatan terus menggencarkan penguatan sarana dan prasarana pada jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD) di seluruh wilayahnya. Langkah strategis ini diambil guna memacu peningkatan angka partisipasi sekolah (APS) khusus untuk tingkat PAUD. Pembenahan fasilitas pendidikan dasar tersebut menjadi bagian penting dari komitmen Pemkot Tangsel dalam mendukung kesuksesan program wajib belajar 13 tahun, sekaligus mengoptimalkan kualitas layanan edukasi anak sejak usia dini.
Keseriusan pemerintah daerah dalam menata sektor pendidikan ini telah ditunjukkan melalui penetapan program peningkatan sarana dan prasarana PAUD sebagai salah satu program prioritas daerah. Kebijakan tersebut secara resmi tertuang dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tangerang Selatan Tahun 2025-2029. Kebijakan jangka menengah ini menjadi acuan utama bagi instansi terkait dalam merancang alokasi pembiayaan serta target fisik yang harus dipenuhi secara bertahap.








