Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Komisi XII DPR RI diwarnai ketegangan setelah pimpinan rapat memutuskan untuk mengusir perwakilan PT Jababeka dari ruang sidang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (7/9/2026). Rapat tersebut sedianya membahas persoalan pipa limbah dengan menghadirkan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), PT Jababeka Tbk, dan PT Mastertama Adhi Propertindo (MAP).
Kericuhan bermula saat pimpinan rapat, Wakil Ketua Komisi XII DPR Bambang Haryadi, memeriksa kehadiran pihak-pihak yang diundang. Rapat tersebut dihadiri oleh Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup KLH Irjen Rizal Irawan serta Direktur Utama PT MAP Alex Widjaja. Namun, pihak Jababeka yang datang ke lokasi bukan pimpinan induk usaha, melainkan Direktur Utama PT Jababeka Infrastruktur Didik Purbadi.
Mengetahui ketidakhadiran Direktur Utama PT Jababeka Tbk, Setyono Djuandi Darmono, Komisi XII DPR langsung meminta perwakilan Jababeka Infrastruktur untuk meninggalkan ruangan. Bambang menilai langkah Jababeka mengutus pimpinan anak usaha sebagai bentuk pelecehan terhadap institusi parlemen, terlebih pemanggilan ini sudah memasuki kali kedua.
5 Fakta Penjambret Wanita India di Menteng Kini Jadi Tersangka

"Direktur Utama, nah mana, Setyono Djuandi Darmono, tadi yang hadir bukan kan? Ini menghina," ujar Bambang di ruang rapat. Ia menegaskan undangan resmi ditujukan kepada jajaran direksi PT Jababeka Tbk, bukan unit anak usahanya. Selain mempersoalkan ketidakhadiran pejabat utama, Bambang juga menyoroti dokumen hasil uji laboratorium limbah yang dibawa pihak Jababeka dan menuding data tersebut telah dimanipulasi.
Setelah diperintahkan keluar dari ruang sidang, Didik Purbadi memberikan keterangan bahwa agenda pembahasan tersebut akhirnya ditunda. Ia menyebut Komisi XII DPR akan menjadwalkan ulang pemanggilan berikutnya. Dalam tanggapannya, Didik juga melontarkan tudingan bahwa pihak terkait lainnya, termasuk direksi dari Mastertama, tidak sepenuhnya hadir di forum tersebut.
TPA Galuga Bogor Kebakaran, Helikopter Lakukan Water Bombing

Di sisi lain, perwakilan PT Mastertama Adhi Propertindo, Markus Nababan, mengonfirmasi pengusiran delegasi Jababeka Infrastruktur oleh pimpinan sidang. Markus membenarkan bahwa pimpinan Komisi XII mengambil tindakan tegas karena pihak yang hadir tidak sesuai dengan identitas korporasi yang tertera pada surat undangan resmi parlemen.






