Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan status pasar modal Indonesia masih bertahan dalam klasifikasi Emerging Market. Kepastian posisi ini dipertahankan oleh tiga lembaga penyedia indeks global terkemuka, yaitu MSCI, FTSE Russell, dan S&P Dow Jones Indices (DJI).
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyatakan bahwa ketetapan dari ketiga penyedia indeks internasional tersebut menandai adanya pengakuan terhadap langkah-langkah perbaikan yang dilakukan oleh pihak OJK bersama Self-Regulatory Organization (SRO).
Perempuan yang akrab disapa Kiki tersebut menyampaikan pernyataan ini saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (1/9/2026).
Investasi Industri Tekstil Nasional Tembus Rp11,40 Triliun pada Semester I 2026

Pemulihan IHSG dan Kinerja Fundamental Emiten
Keputusan lembaga indeks global untuk mempertahankan klasifikasi pasar saham domestik sejalan dengan pemulihan pasar modal di dalam negeri. Pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dinilai telah menunjukkan tren pemulihan yang semakin konvergen dengan indeks global, termasuk MSCI dan FTSE Indonesia.
Secara performa, IHSG tercatat mengalami penguatan sekitar 20 persen dari titik terendahnya yang sempat menyentuh level dasar pada awal tahun 2026. Tren penguatan pasar tersebut didorong oleh stabilitas serta capaian positif dari sektor korporasi di tanah air.
Berdasarkan pencatatan kinerja keuangan, fundamental emiten di pasar modal Indonesia juga membukukan perbaikan nyata. Rata-rata emiten mencatatkan pertumbuhan dua angka yang dibarengi dengan peningkatan profitabilitas sepanjang kuartal II-2026.
BTN Telah Salurkan Kredit buat Lebih dari 6 Juta Rumah di RI

Komitmen OJK Terhadap Reformasi Berkelanjutan
Menyikapi perkembangan positif dan pengakuan global tersebut, OJK menegaskan komitmennya untuk terus melanjutkan program reformasi pasar modal di Indonesia. Reformasi ini dijalankan guna memastikan pasar modal domestik semakin kompetitif sebagai sumber pembiayaan bagi dunia usaha sekaligus makin menarik sebagai instrumen investasi bagi para investor.
Dalam rangka menjaga kepercayaan para pelaku pasar, OJK akan terus berfokus pada penguatan aspek transparansi, penegakan hukum, pelindungan investor, dan pemeliharaan integritas pasar secara berkesinambungan.






