Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan SosialPopuler
Beranda/Hukum

Nasib Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dan Sinergi Lintas Penegak Hukum

Yolanda TobanDiterbitkan 25 Jul 2026 - 07.34 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Nasib Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dan Sinergi Lintas Penegak Hukum
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Babak baru dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia kembali mencuri perhatian publik. Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, kini harus menghadapi kenyataan pahit setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Menariknya, penahanan mantan pejabat tinggi kejaksaan ini tidak dilakukan di sel tahanan instansi asalnya, melainkan dititipkan di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi. Langkah ini menjadi simbol nyata bagaimana lembaga-lembaga penegak hukum di Tanah Air saling bahu-membahu dalam menangani perkara besar yang melibatkan orang dalam. Penetapan status tersangka ini diumumkan pada Jumat malam tanggal 24 Juli 2026, menandai titik balik yang dramatis dalam perjalanan karir sang mantan jaksa.

Kasus yang menjerat Febrie bukanlah perkara sembarangan. Kejaksaan Agung saat ini tengah mendalami empat Surat Perintah Penyidikan yang merupakan hasil pelimpahan dari pihak kepolisian. Sorotan utama jatuh pada penyidikan terbaru oleh Tim 9 terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang. Skala kasus ini sangat mencengangkan, terbukti dari temuan aset fantastis berupa emas batangan seberat 74 kilogram serta uang tunai yang jumlahnya mencapai ratusan miliar rupiah. Seluruh harta bernilai fantastis tersebut ditemukan di kediaman pribadi Febrie yang berlokasi di kawasan Sentul, Jawa Barat. Selain pencucian uang, tiga penyidikan lainnya juga tidak kalah berbobot, yakni pusaran korupsi pada kasus ASABRI, mega proyek Krakatau Steel, hingga skandal pengadaan batu bara untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap yang dampaknya sempat memicu insiden pemadaman listrik massal di berbagai wilayah.

Baca Juga

Dua Anggota DPRD Pemalang Dipanggil KPK Terkait Kasus Bupati Anom

Dua Anggota DPRD Pemalang Dipanggil KPK Terkait Kasus Bupati Anom

Proses hukum terhadap Febrie berjalan dengan tempo yang cukup cepat pada hari Jumat tersebut. Mantan petinggi kejaksaan itu mulai menjalani pemeriksaan intensif di gedung Kejaksaan Agung sejak pukul satu siang Waktu Indonesia Barat. Setelah enam jam memberikan keterangan di hadapan para pemeriksa, tepat pada pukul tujuh malam, status hukumnya resmi dinaikkan menjadi tersangka. Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, Rudi Margono, yang bertindak sebagai koordinator Tim 9, membeberkan bahwa dugaan pencucian uang tersebut dilakukan oleh tersangka saat masih aktif menjabat sebagai penyelenggara negara di lingkungan kejaksaan. Meski demikian, pihak penyidik memilih untuk menutup rapat rincian lebih lanjut mengenai modus operandi tersebut demi menjaga kelancaran proses pembuktian di tahap selanjutnya agar tidak menemui kendala administratif maupun hukum.

Terkait penempatan tersangka di fasilitas tahanan lembaga antirasuah, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Ely Kusumastuti, memastikan bahwa seluruh proses penitipan telah berjalan sesuai dengan prosedur operasional standar yang berlaku. Pihaknya telah menerima surat permohonan bantuan penitipan tahanan secara resmi dari Kejaksaan Agung dan langsung meneruskannya kepada jajaran pimpinan. Dalam keterangannya di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Ely juga dengan tegas menepis segala spekulasi yang menyebutkan adanya unsur kriminalisasi dalam pengusutan perkara ini. Ia menaruh kepercayaan penuh pada integritas dan profesionalitas jajaran penyidik Kejaksaan Agung yang sedang bertugas. Pengawasan kasus ini bahkan diperluas dengan melibatkan elemen dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Kepolisian Republik Indonesia serta Komisi Kejaksaan, di mana sejauh ini tidak ditemukan satu pun kejanggalan dalam prosedur penanganannya.

Baca Juga

KPK Buru Keterangan Stafsus Menhut soal Pengembalian Amplop Bupati Kuansing

KPK Buru Keterangan Stafsus Menhut soal Pengembalian Amplop Bupati Kuansing

Keterlibatan KPK dalam kasus ini pada dasarnya merupakan bentuk implementasi dari fungsi koordinasi dan supervisi yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menerangkan bahwa jauh sebelum penahanan dilakukan, pihaknya telah menjalin komunikasi yang sangat intens dengan Kejaksaan Agung. Pemantauan dan pertukaran informasi terus dilakukan secara berkala untuk mengikuti perkembangan penyidikan. Menurut Budi, dukungan fasilitas penahanan ini hanyalah salah satu wujud nyata dari sinergi positif antar aparat penegak hukum di Indonesia. Kolaborasi erat antara KPK, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian diharapkan dapat menjadi cetak biru bagi penanganan kasus-kasus korupsi di masa mendatang, sekaligus membuktikan bahwa hukum tetap ditegakkan tanpa pandang bulu meskipun harus menindak aparat penegak hukum itu sendiri.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

KPKKejaksaan AgungFebrie AdriansyahPencucian UangKorupsi

Berita Terbaru Lainnya

Mendag Wanti-Wanti UMKM Lokal, RI Diserbu Produk Asing Bermodal BesarDua Anggota DPRD Pemalang Dipanggil KPK Terkait Kasus Bupati AnomPesan Prabowo ke Kontingen Asian Games 2026, Jaga Semangat Pantang Menyerah demi BangsaSopir Alphard di Surabaya Tabrak Gerobak Bakso dan 10 Kendaraan, Ditangkap WargaKPK Buru Keterangan Stafsus Menhut soal Pengembalian Amplop Bupati KuansingKortas Tipidkor Ungkap Hasil Monitoring Program Kopdes Merah PutihHarga Minyak Dunia Meledak Jebol Level US$100, Tertinggi Sejak JuliApi Kebakaran Lahan Menjalar ke TPA Galuga, Lebih 42 Ha Terbakar

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  3. 3Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  4. 4Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  5. 5Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap