Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan SosialPopuler
Beranda/Market

OJK Catat 5 Perusahaan Asuransi Mulai Spin Off Unit Syariah per Juli 2026

Yolanda TobanDiterbitkan 2 Sep 2026 - 00.34 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
OJK Catat 5 Perusahaan Asuransi Mulai Spin Off Unit Syariah per Juli 2026
Foto/Ilustrasi: CNBC Indonesia
A-A+

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan perkembangan terbaru terkait pemisahan unit syariah di industri perasuransian nasional. Hingga Juli 2026, OJK mencatat sebanyak lima perusahaan asuransi telah melakukan pemisahan Unit Usaha Syariah (UUS) dengan cara mendirikan perusahaan baru.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono memaparkan kondisi dari kelima entitas tersebut. Dari lima perusahaan asuransi yang mendirikan perusahaan baru, satu di antaranya telah dicabut izin UUS-nya lantaran telah menyelesaikan seluruh rangkaian tahapan spin-off unit syariah.

Sementara itu, empat perusahaan asuransi lainnya telah mengantongi izin usaha asuransi syariah baru dari OJK. Namun, keempat entitas tersebut saat ini masih berada dalam proses perampungan dan penyelesaian spin-off unit syariah.

Baca Juga

Rincian 23 Emiten Didenda OJK dan Catatan Sanksi Pasar Modal

Rincian 23 Emiten Didenda OJK dan Catatan Sanksi Pasar Modal

Pengalihan Portofolio Unit Syariah

Selain skema pemisahan dengan mendirikan perusahaan baru, OJK juga mencatat ada pelaku industri yang mengambil jalur pengalihan portofolio. Ogi mengungkapkan bahwa terdapat 10 perusahaan yang telah melakukan pengalihan portofolio unit syariah kepada perusahaan lain karena tidak melanjutkan operasional bisnis asuransi syariah.

Dari 10 perusahaan yang menempuh opsi pengalihan portofolio tersebut, sebanyak tiga perusahaan telah resmi dicabut izin UUS-nya oleh OJK karena telah menuntaskan keseluruhan proses pengalihan portofolio. Adapun tujuh perusahaan lainnya saat ini masih berada dalam tahapan penyelesaian pengalihan portofolio unit syariah.

Baca Juga

POJK Demutualisasi Belum Terbit, BEI Tunda Pelaksanaan RUPSLB

POJK Demutualisasi Belum Terbit, BEI Tunda Pelaksanaan RUPSLB

Penegakan Regulasi POJK 11 Tahun 2023

Langkah restrukturisasi unit syariah di industri perasuransian ini mengacu pada kerangka aturan yang telah diterbitkan OJK. Ogi menjelaskan bahwa sejak berlakunya POJK Nomor 11 Tahun 2023 pada tanggal 11 Juli 2023, OJK tidak lagi memberikan izin pembentukan UUS baru bagi Perusahaan Asuransi maupun Perusahaan Reasuransi.

Ketentuan mengenai penghentian izin pembentukan UUS baru tersebut termaktub secara resmi dalam Pasal 16 ayat (1) POJK Nomor 11 Tahun 2023. Aturan ini menegaskan arah kebijakan regulator agar unit syariah bertransformasi menjadi entitas mandiri atau mengalihkan portofolionya bila tidak melanjutkan usaha syariah.

Sumber: CNBC Indonesia

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

ojk

Berita Terbaru Lainnya

Fadli Zon Serahkan Usulan Nama Penerima Tanda Jasa dan Kehormatan ke Presiden PrabowoKPK Duga Imigrasi Tetap Peras WNA Meski Ada Operasi Tangkap TanganMuhadjir Sebut Pelaksanaan Haji Tak Boleh Bertentangan MoU Arab SaudiDPR Soroti Fenomena Cicil Utang KDKMP Meski Modal Belum CairBank Jakarta Kucurkan Pembiayaan Rp48 Miliar untuk Pedagang Pasar Induk Kramat JatiPedagang Online UMK Bakal Dapat Diskon Biaya Admin E-Commerce 50%Amran Pasang Pompa di Sawah Bersumber Air demi Tangkal KekeringanRincian 23 Emiten Didenda OJK dan Catatan Sanksi Pasar Modal

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  3. 3Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  4. 4Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  5. 5Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap