Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan SosialPopuler
Beranda/Pasar Modal

POJK Demutualisasi Belum Terbit, BEI Tunda Pelaksanaan RUPSLB

Uria KilaDiterbitkan 2 Sep 2026 - 00.03 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
POJK Demutualisasi Belum Terbit, BEI Tunda Pelaksanaan RUPSLB
Foto/Ilustrasi: CNBC Indonesia
A-A+

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk menunda rencana penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Langkah penundaan ini diambil sehubungan dengan bursa yang masih menunggu diterbitkannya peraturan mengenai demutualisasi.

Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menjelaskan bahwa batas waktu penundaan agenda RUPSLB tersebut belum ditentukan secara pasti. Manajemen perseroan memilih menunggu sampai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) terkait demutualisasi resmi dirilis agar dapat dipelajari secara menyeluruh terlebih dahulu.

"Diundur sampai dengan POJK (demutualisasi) terbit, kami akan mempelajarinya setelah POJK-nya terbit," ujar Jeffrey.

Baca Juga

Waspada Modus Penipuan Baru! Ngaku-Ngaku Jadi Petugas Dukcapil

Waspada Modus Penipuan Baru! Ngaku-Ngaku Jadi Petugas Dukcapil

Terkait keputusan penundaan ini, Direksi BEI telah menyampaikan ralat resmi atas Pengumuman Perseroan yang sebelumnya telah disampaikan pada 14 Agustus 2026. Pengumuman awal tersebut memuat rencana penyelenggaraan RUPSLB PT Bursa Efek Indonesia yang semula dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 15 September 2026. Penyelenggaraan rapat tersebut kini resmi ditunda sampai adanya pemberitahuan lebih lanjut yang akan disampaikan kepada para pemegang saham melalui surat tercatat dan situs web resmi perseroan.

Ketentuan UU P2SK dan Masuknya BPI Danantara

Agenda demutualisasi BEI sebelumnya ditargetkan rampung pada September 2026. Perubahan dan restrukturisasi bursa ini merupakan bagian penting dari mandat yang diatur dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Baca Juga

BEI Siap Hapus Batas Harga Minimum Saham Rp50 pada Akhir September 2026

BEI Siap Hapus Batas Harga Minimum Saham Rp50 pada Akhir September 2026

Berdasarkan ketentuan dalam UU P2SK, terdapat tiga lembaga negara yang dimungkinkan untuk menjadi pemegang saham BEI. Ketiga institusi negara tersebut mencakup Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Bank Indonesia (BI), dan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).

Sejalan dengan peluang tersebut, BPI Danantara memastikan akan turut berpartisipasi dalam berinvestasi di bursa efek Tanah Air. Chief Investment Officer BPI Danantara Pandu Sjahrir mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan koordinasi intensif bersama BEI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Keterlibatan investasi Danantara nantinya akan dieksekusi melalui Danantara Investment Manajement (DIM).

Sumber: CNBC Indonesia

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Bursa Efek IndonesiaBEI

Berita Terbaru Lainnya

Waspada Modus Penipuan Baru! Ngaku-Ngaku Jadi Petugas DukcapilBEI Siap Hapus Batas Harga Minimum Saham Rp50 pada Akhir September 2026KPAI Pastikan Anak-Anak yang Ditangkap saat Demo 27 Agustus Sudah Dipulangkan5 Sesar Aktif di Jawa Barat Jalur, Karakteristik, dan Potensi Gempa BumiSempat Padam, Kebakaran Kontrakan-Bedeng di Denpasar Kembali NyalaPerbedaan Sesar Cugenang dan Sesar Cimandiri, Karakteristik, Jalur, dan Risiko Gempa di Jawa Barat5 Kebiasaan Sepele di Dapur Ini Ternyata Bisa Memicu Kebakaran RumahTerjadi Lagi Kebakaran TPA yang Berlangsung Berjam-jam

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  3. 3Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  4. 4Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  5. 5Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap