Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) saat ini terus melakukan langkah percepatan untuk pelaksanaan pembangunan fisik Tahap II di lapangan. Akselerasi pembangunan fisik Tahap II ini dilakukan secara intensif oleh Otorita IKN guna mewujudkan target utama yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Target krusial tersebut adalah menjadikan IKN sebagai Ibu Kota Politik pada tahun 2028 mendatang. Penetapan IKN sebagai Ibu Kota Politik pada tahun 2028 ini telah diamanatkan secara resmi dan sah dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025. Dengan adanya payung hukum Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 tersebut, seluruh proses pembangunan fisik Tahap II dipastikan harus berjalan sesuai dengan target waktu yang berlaku.
Untuk memastikan bahwa seluruh pekerjaan dan percepatan pembangunan fisik Tahap II berjalan dengan baik sesuai rencana, Otorita IKN secara rutin melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi. Kegiatan monitoring dan evaluasi secara berkala ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan dan pihak terkait. Pihak-pihak yang turut serta dalam kegiatan evaluasi bersama Otorita IKN meliputi pihak swasta atau investor, kementerian dan lembaga, para penyedia jasa konstruksi, penyedia jasa konsultan konstruksi, serta pihak manajemen konstruksi induk. Salah satu wujud nyata dari kegiatan pengawasan bersama tersebut adalah pertemuan monitoring dan evaluasi yang telah dilaksanakan pada hari Selasa, 14 Juli 2026. Kegiatan evaluasi pada tanggal 14 Juli 2026 tersebut diselenggarakan secara langsung di Multifunction Hall, Gedung Kemenko 1, yang terletak di dalam Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN.
Dalam proses pelaksanaannya, seluruh pembangunan IKN didukung melalui tiga skema pembiayaan utama untuk memastikan kelancaran proyek. Skema pembiayaan yang pertama adalah pembiayaan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dilaksanakan secara langsung oleh Kementerian terkait. Skema pembiayaan yang kedua adalah pembiayaan dari APBN yang dilaksanakan melalui mekanisme Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Sementara itu, skema pembiayaan yang ketiga berasal dari suntikan dana investasi swasta. Pembangunan fisik yang didanai menggunakan skema APBN ini tidak hanya dilaksanakan secara mandiri oleh Otorita IKN. Pekerjaan fisik tersebut juga didukung oleh Kementerian Pekerjaan Umum, serta mendapatkan dukungan penuh dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Hari Ke-9 Kebakaran TPA Galuga Bogor, Api dan Asap Tak Lagi Terlihat

Khusus untuk pembangunan infrastruktur yang menggunakan dana APBN yang dikelola langsung oleh Otorita IKN, tercatat terdapat 40 paket pekerjaan fisik. Otorita IKN mengelola ke-40 paket pekerjaan fisik tersebut dengan pembagian status pengerjaan yang berbeda-beda di lapangan. Berdasarkan rincian dari total 40 paket pekerjaan fisik yang dikelola oleh Otorita IKN, sebanyak 9 paket pekerjaan telah dinyatakan selesai dikerjakan pada tahun 2025. Setelah 9 paket tersebut selesai di tahun 2025, saat ini masih terdapat 15 paket pekerjaan fisik yang sedang berada dalam tahap konstruksi. Selain itu, dari total 40 paket tersebut, masih ada 16 paket pekerjaan fisik yang saat ini sedang berada dalam tahap persiapan lelang sebelum memulai tahap pembangunan.
Sebanyak 15 paket pekerjaan fisik yang saat ini masih dalam proses konstruksi mencakup berbagai jenis infrastruktur penting dan fasilitas dasar di IKN. Paket-paket yang masih dalam tahap konstruksi tersebut meliputi pembangunan sejumlah gedung perkantoran untuk menunjang kegiatan pemerintahan ke depannya. Selain gedung perkantoran, proses konstruksi juga mencakup pembangunan kawasan yudikatif dan kawasan legislatif. Tidak hanya berfokus pada bangunan gedung pemerintahan, paket konstruksi ini juga meliputi pembangunan infrastruktur dasar seperti jaringan jalan. Pembangunan fasilitas pengelolaan air juga menjadi bagian integral dari paket konstruksi ini, yang meliputi pembuatan embung, pembangunan kolam retensi, hingga penyediaan jaringan perpipaan air minum untuk kawasan tersebut.
Bahlil Buka Suara soal Penyebab Antrean BBM Subsidi di SPBU Makassar

Mengingat tingginya intensitas pekerjaan fisik dalam pembangunan Tahap II ini, Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, memberikan arahan khusus terkait standar pelaksanaan proyek. Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, secara tegas mengingatkan semua pihak yang terlibat mengenai pentingnya mematuhi standar operasional dalam proyek berskala besar ini. Basuki Hadimuljono menegaskan bahwa percepatan pembangunan yang sedang dilakukan di IKN harus tetap mengedepankan keselamatan kerja bagi seluruh elemen pekerja. Di samping sangat mengutamakan aspek keselamatan kerja, Basuki Hadimuljono juga menegaskan bahwa seluruh pihak harus terus menjaga kualitas dari hasil pembangunan fisik tersebut agar memenuhi ekspektasi yang ditetapkan.






