JAKARTA — Akses permodalan yang masih terbatas bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta sektor ekonomi kreatif mendorong Komisi VII DPR RI membentuk Panitia Kerja (Panja) Akses Pembiayaan & Permodalan UMKM dan Ekonomi Kreatif. Pembentukan panja ini ditujukan untuk mengurai berbagai sumbatan pembiayaan yang selama ini menghambat ekspansi pelaku usaha.
Anggota Komisi VII DPR RI Gandung Pardiman menyatakan dukungannya terhadap langkah tersebut. Menurut legislator dari Fraksi Partai Golkar ini, sektor UMKM dan ekonomi kreatif memegang peranan krusial dalam perekonomian nasional karena mampu menyerap sekitar 98 persen tenaga kerja.
Dalam keterangannya pada Sabtu (29/8/2026), Gandung menegaskan pentingnya kehadiran solusi konkret dari panja tersebut agar menghasilkan skema pendanaan yang ramah bagi pelaku usaha kecil.
Breaking News! IHSG Naik 1%, Sedikit Lagi Sentuh Level 6.700

“Semoga kehadiran Panja ini jadi solusi konkret dengan skema pembiayaan yang mudah, bunga ringan, dan tidak berbelit,” ujar Gandung.
Selama ini, kendala utama yang kerap dihadapi pelaku UMKM dan ekonomi kreatif meliputi keterbatasan agunan, mekanisme pengajuan pinjaman yang rumit, hingga minimnya pemahaman dalam tata kelola keuangan usaha. Oleh karena itu, perbankan, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), serta lembaga keuangan lainnya perlu didorong untuk merancang produk pembiayaan yang adaptif terhadap karakteristik sektor riil tersebut.
Intip 5 Rekomendasi Saham yang Potensi Kasih Cuan Hari Ini

Selain instrumen pembiayaan konvensional, penguatan ekosistem dinilai membutuhkan dukungan penyaluran dana bergulir, hibah produktif, dan fasilitasi akses pasar guna membuka peluang penetrasi hingga ke pasar ekspor. Gandung juga menggarisbawahi perlunya pendampingan intensif agar pelaku usaha memiliki literasi keuangan yang baik, tertib dalam pembukuan, serta siap memenuhi persyaratan perbankan.
Panja Komisi VII DPR RI ini ditargetkan mampu merumuskan rekomendasi kebijakan strategis serta skema pembiayaan komprehensif yang dapat langsung diimplementasikan demi keberlanjutan usaha para pelaku UMKM dan industri kreatif.






