Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan SosialPopuler
Beranda/National

Pemerintah Gratiskan SHM, Ini Persyaratannya

Wahyu SuryaniDiterbitkan 29 Agu 2026 - 17.10 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Pemerintah Gratiskan SHM, Ini Persyaratannya
Foto/Ilustrasi: CNBC Indonesia
A-A+

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) resmi menggulirkan program sertifikasi tanah gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Program ini menargetkan penerbitan hingga 1 juta Sertifikat Hak Milik (SHM) tanpa biaya pada tahun ini, dengan total kuota mencapai 8 juta penerima hingga 2028 mendatang.

Langkah ini disiapkan untuk mengatasi persoalan legalitas tanah perumahan rakyat yang selama ini tertunda. Menteri PKP Maruarar Sirait menyebut sinergi sertifikasi cuma-cuma ini sebagai salah satu inovasi penting pemerintah. Berdasarkan catatan Kementerian ATR/BPN, dari total 1,4 juta rumah yang menerima bantuan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sepanjang 2015 hingga 2024, hasil verifikasi menunjukkan sebanyak 1,1 juta rumah di antaranya masih belum bersertifikat.

Kelompok Penerima dan Ketentuan Syarat

Kementerian ATR/BPN menetapkan tiga kelompok masyarakat yang berhak mengakses fasilitas pembuatan SHM gratis ini:

Baca Juga

Residivis Narkoba di Pariaman Kembali Ditangkap, Polisi Sita Sabu dan Ganja

Residivis Narkoba di Pariaman Kembali Ditangkap, Polisi Sita Sabu dan Ganja

1. Penerima Bantuan Perumahan Pemerintah Kelompok ini mencakup masyarakat yang telah menerima bantuan perumahan, seperti program BSPS dari Kementerian PKP, serta penerima program bedah rumah yang diselenggarakan oleh Kementerian Sosial dan Kementerian Kesehatan.

1. Peserta Program FLPP Bagi masyarakat yang membeli hunian melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), pemerintah menggratiskan biaya peningkatan status sertifikat dari Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi SHM. Namun, perlu dicatat bahwa biaya pemecahan HGB induk milik pengembang properti menjadi HGB atas nama pribadi pembeli tetap dikenakan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Baca Juga

Kebakaran Landa Dapur Gizi dan Ruang Laundry RSSA Malang

Kebakaran Landa Dapur Gizi dan Ruang Laundry RSSA Malang

1. Pembangun Rumah Mandiri Kategori MBR Masyarakat yang membangun rumah secara swadaya juga berhak mendapatkan SHM gratis selama memenuhi kriteria MBR berdasarkan Peraturan Menteri PKP Nomor 5 Tahun 2025.

Untuk membuktikan status MBR, masyarakat terbagi ke dalam dua jalur pembuktian: - Pekerja formal: Melampirkan slip gaji yang menunjukkan tingkat penghasilan sesuai batas MBR. - Pekerja informal: Bagi warga yang tidak memiliki slip gaji, kepesertaan ditentukan berdasarkan pencatatan nama di Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dengan posisi maksimal pada desil delapan.

Sumber: CNBC Indonesia

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Kementerian PKP

Berita Terbaru Lainnya

Residivis Narkoba di Pariaman Kembali Ditangkap, Polisi Sita Sabu dan GanjaKebakaran Landa Dapur Gizi dan Ruang Laundry RSSA MalangSolusi Perangkat Tanpa Modul Bawaan, Cara Memasang Bluetooth di Laptop dan MenghubungkannyaDugaan Keracunan MBG Dialami Ratusan Siswa di Pati, Kasus Serupa Terjadi di Bantul dan MadiunJaksa KPK Ungkap Ruangan Dirjen Bea Cukai Disegel, Tapi Ada yang CopotAlphard Tabrak Lari Berujung Kecelakaan Beruntun Parah di SurabayaMendag Wanti-Wanti UMKM Lokal, RI Diserbu Produk Asing Bermodal BesarDua Anggota DPRD Pemalang Dipanggil KPK Terkait Kasus Bupati Anom

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  3. 3Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  4. 4Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  5. 5Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap