Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan SosialPopuler
Beranda/Ekonomi

Pemerintah Jamin Pusat Finansial Baru Indonesia Bersih dari Aliran Uang Haram

Yolanda TobanDiterbitkan 25 Jul 2026 - 17.55 路 2 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Pemerintah Jamin Pusat Finansial Baru Indonesia Bersih dari Aliran Uang Haram
Foto/Ilustrasi: CNBC Indonesia
A-A+

Pembangunan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) membawa harapan besar bagi masa depan perekonomian nasional. Namun, di balik ambisi besar untuk menarik modal asing secara masif, muncul kekhawatiran klasik yang kerap membayangi pusat keuangan global, yakni potensi menjadi tempat persembunyian uang haram. Menanggapi keraguan tersebut, pemerintah menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas PFII agar tetap bersih dari aliran dana gelap internasional melalui sistem pengawasan yang sangat ketat.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meyakinkan publik bahwa PFII tidak akan pernah menjadi surga bagi para pencuci uang. Landasan utama yang akan digunakan untuk menyaring para investor adalah penerapan prinsip Know Your Customer (KYC) yang ketat serta kepatuhan penuh terhadap konvensi internasional antipencucian uang. Menurut Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, proteksi terhadap sistem keuangan global sudah memiliki standar yang jelas, dan Indonesia berkomitmen penuh untuk menerapkan aturan main tersebut guna menangkal masuknya dana-dana ilegal.

Baca Juga

Sah! Sarjito Ucap Sumpah Jabatan Jadi KE Pengawas Bursa Mineral OJK

Sah! Sarjito Ucap Sumpah Jabatan Jadi KE Pengawas Bursa Mineral OJK

Di sisi lain, tantangan terbesar dari proyek ini adalah bagaimana menarik kembali aset-aset milik warga negara Indonesia yang selama ini terparkir di luar negeri. Menteri Keuangan Purbaya mengakui adanya potensi besar dari repatriasi dana tersebut, meskipun jumlah pastinya sulit untuk dikalkulasi karena sifatnya yang sebagian besar tidak terdeteksi secara resmi. Purbaya menjelaskan bahwa karena sebagian dari dana tersebut dikategorikan sebagai uang yang tidak tercatat dengan jelas, menghitung potensi nominalnya secara akurat menjadi hal yang mustahil, namun nilainya diyakini sangat masif.

Meskipun ada potensi repatriasi aset domestik yang besar, kementerian keuangan memilih untuk bersikap realistis dan tidak memasang target yang terlalu muluk sejak awal. Purbaya menyatakan bahwa fokus utama saat ini adalah menciptakan daya tarik agar aliran modal asing, terutama dari wilayah potensial seperti Timur Tengah, mau masuk dan menetap di Indonesia. Harapan realistis pemerintah saat ini berada pada tingkat pertumbuhan yang positif dari titik awal, mengingat daya tarik iklim investasi dalam negeri yang dinilai cukup menjanjikan bagi investor global.

Baca Juga

Breaking! Rupiah Menguat 0,65%, Dolar AS Kini Turun ke Rp17.510

Breaking! Rupiah Menguat 0,65%, Dolar AS Kini Turun ke Rp17.510

Menjaga keseimbangan antara keterbukaan terhadap modal asing dan ketegasan dalam menyaring sumber dana akan menjadi ujian krusial bagi kredibilitas PFII di mata dunia. Keberhasilan pusat keuangan ini tidak hanya akan diukur dari seberapa banyak dana segar yang berhasil dihimpun, melainkan juga dari seberapa bersih transaksi yang terjadi di dalamnya. Dengan pengawasan berlapis dan komitmen regulasi yang kuat, Indonesia kini bersiap membuktikan bahwa negara ini mampu mengelola pusat keuangan berskala global tanpa harus mengorbankan integritas sistem keuangannya.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Pencucian UanginvestasiPFIIAirlangga HartartoPurbayaKeuangan Global

Berita Terbaru Lainnya

Berita Duka, Akademisi dan Penulis Airlangga Pribadi Kusman Meninggal DuniaSah! Sarjito Ucap Sumpah Jabatan Jadi KE Pengawas Bursa Mineral OJKKPK Periksa Eks Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi, Ini yang DigaliPenampakan Terkini Anak Krakatau dari KRI Lepu, Abu Vulkanik Membumbung 2,1 KmPria Ditemukan Meninggal di GBK, Sempat Kirim Sinyal SOS dan Unggah Pesan di MedsosBreaking! Rupiah Menguat 0,65%, Dolar AS Kini Turun ke Rp17.510Pemprov DKI Alokasikan Rp 250 Juta untuk Kajian Ikan Sapu-Sapu di Perubahan APBD 2026Hampir 50 Persen Dana Presiden untuk Penanganan Gempa NTT sudah Disalurkan

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  3. 3Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  4. 4Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  5. 5Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap