Pemerintah secara resmi memastikan keberlanjutan program insentif bagi industri kendaraan listrik di Indonesia, namun dengan skema penyaluran yang mengalami penyesuaian signifikan. Kebijakan pemberian subsidi pada periode mendatang tidak lagi disalurkan secara luas, melainkan difokuskan secara khusus untuk mendukung pengembangan mobil dan motor listrik nasional. Kepastian mengenai arah kebijakan baru ini melibatkan pernyataan dari berbagai pejabat tinggi negara yang saling berkoordinasi. Langkah ini diambil sejalan dengan agenda Presiden Prabowo Subianto yang merencanakan peluncuran lini kendaraan listrik buatan dalam negeri tersebut dalam waktu dekat.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjadi salah satu pihak yang menegaskan komitmen pemerintah terkait kelanjutan stimulus untuk sektor kendaraan listrik. Saat memberikan keterangan kepada wartawan di kantornya di Jakarta pada hari Senin, 27 Juli 2026, ia menyatakan bahwa program insentif tersebut akan tetap dilaksanakan oleh pemerintah. Namun, ia menekankan bahwa pelaksanaan pemberian insentif itu akan dikaitkan erat dengan proyek pengembangan mobil dan motor listrik nasional. Terkait rincian skema maupun mekanisme penyalurannya, Airlangga memilih untuk tidak banyak berkomentar. Ketika awak media menanyakan secara spesifik apakah insentif tersebut akan menyasar konsumen perorangan atau ditujukan langsung kepada perusahaan yang memproduksi kendaraan, ia hanya memberikan jawaban singkat dengan menyebutkan bahwa fokusnya adalah pada mobil dan motor listrik nasional.








