Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiPemerintahanBisnisSosialPeristiwaNasionalMegapolitanInternasionalOlahragaOtomotifPariwisataTeknologiWisataKesehatanHiburanMetroKriminalMetropolitanLingkunganPendidikanKebudayaanMusikGaya HidupTransportasiKeuanganSainsEdukasiManajemenReligiBerita NasionalBerita DaerahBerita BudayaHukum & KriminalBeritaKetenagakerjaanPertanianEkonomi dan BisnisEkonomi & BisnisPopuler
Beranda/Ekonomi

Pemerintah Lanjutkan Insentif Kendaraan Listrik untuk Mobil dan Motor Nasional

Uria KilaDiterbitkan 28 Jul 2026 - 07.47 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Pemerintah Lanjutkan Insentif Kendaraan Listrik untuk Mobil dan Motor Nasional
Foto/Ilustrasi: finance.detik.com.
A-A+

Pemerintah secara resmi memastikan keberlanjutan program insentif bagi industri kendaraan listrik di Indonesia, namun dengan skema penyaluran yang mengalami penyesuaian signifikan. Kebijakan pemberian subsidi pada periode mendatang tidak lagi disalurkan secara luas, melainkan difokuskan secara khusus untuk mendukung pengembangan mobil dan motor listrik nasional. Kepastian mengenai arah kebijakan baru ini melibatkan pernyataan dari berbagai pejabat tinggi negara yang saling berkoordinasi. Langkah ini diambil sejalan dengan agenda Presiden Prabowo Subianto yang merencanakan peluncuran lini kendaraan listrik buatan dalam negeri tersebut dalam waktu dekat.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjadi salah satu pihak yang menegaskan komitmen pemerintah terkait kelanjutan stimulus untuk sektor kendaraan listrik. Saat memberikan keterangan kepada wartawan di kantornya di Jakarta pada hari Senin, 27 Juli 2026, ia menyatakan bahwa program insentif tersebut akan tetap dilaksanakan oleh pemerintah. Namun, ia menekankan bahwa pelaksanaan pemberian insentif itu akan dikaitkan erat dengan proyek pengembangan mobil dan motor listrik nasional. Terkait rincian skema maupun mekanisme penyalurannya, Airlangga memilih untuk tidak banyak berkomentar. Ketika awak media menanyakan secara spesifik apakah insentif tersebut akan menyasar konsumen perorangan atau ditujukan langsung kepada perusahaan yang memproduksi kendaraan, ia hanya memberikan jawaban singkat dengan menyebutkan bahwa fokusnya adalah pada mobil dan motor listrik nasional.

Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiPemerintahanBisnisSosialPeristiwaNasionalMegapolitanInternasionalOlahragaOtomotifPariwisataTeknologiWisataKesehatanHiburanMetroKriminalMetropolitanLingkunganPendidikanKebudayaanMusikGaya HidupTransportasi

Sebelum pernyataan Airlangga, konfirmasi mengenai kelanjutan program stimulus ini juga telah disampaikan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Dalam sebuah kesempatan di gedung Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, pada hari Selasa, 21 Juli 2026, Purbaya membenarkan bahwa insentif untuk industri kendaraan listrik akan dipertahankan. Akan tetapi, ia menggarisbawahi adanya perubahan pada target penyaluran. Menurut penjelasannya, insentif untuk motor listrik memang masih akan tersedia, tetapi alokasinya akan dialihkan dan dibatasi hanya untuk beberapa perusahaan tertentu saja.

Baca Juga

DBS Intip Peluang Investasi dari Lonjakan Belanja Modal AI dan Energi

DBS Intip Peluang Investasi dari Lonjakan Belanja Modal AI dan Energi

Dalam proses penentuan perusahaan mana saja yang berhak menerima kucuran insentif tersebut, Kementerian Keuangan tidak bertindak sendirian. Purbaya menjelaskan bahwa pihaknya saat ini masih dalam posisi menunggu masukan serta rekomendasi teknis. Terdapat dua lembaga yang memiliki kewenangan untuk menentukan arah penyaluran subsidi kendaraan listrik, yakni Kementerian Perindustrian dan Badan Pengelola Investasi Danantara. Ia menegaskan bahwa keputusan mengenai ke mana aliran dana insentif tersebut akan bermuara, baik untuk kategori mobil listrik maupun motor listrik, sepenuhnya bergantung pada arahan dan masukan dari kedua instansi tersebut.

Sementara itu, teka-teki mengenai pihak yang akan memproduksi kendaraan listrik nasional mulai mendapatkan titik terang dari Chief Technology Officer Badan Pengelola Investasi Danantara, Sigit Puji Santosa. Saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada hari Rabu, 22 Juli 2026, ia memberikan sejumlah petunjuk terkait proyek ini. Pada awalnya, ia enggan berbicara banyak karena merasa semua pihak sebaiknya tidak mendahului pengumuman resmi dari Presiden Prabowo Subianto. Meskipun demikian, ia akhirnya membocorkan bahwa kepastian mengenai pihak yang akan ditugaskan untuk memproduksi motor listrik nasional akan diumumkan kepada publik pada tanggal 13 Agustus.

Baca Juga

Bursa Saham Asia-Pasifik Menguat Jelang Pengumuman Suku Bunga The Fed

Bursa Saham Asia-Pasifik Menguat Jelang Pengumuman Suku Bunga The Fed

Lebih lanjut, Sigit juga menepis anggapan bahwa PT Pindad akan memonopoli seluruh lini produksi kendaraan listrik nasional. Ia menjelaskan bahwa PT Pindad memang telah memproduksi motor listrik sebelumnya, namun untuk proyek nasional ini, perusahaan tersebut tidak akan ditugaskan mengerjakan motor listrik. Penugasan untuk PT Pindad akan difokuskan secara khusus pada produksi mobil nasional. Untuk sektor motor listrik nasional, pemerintah akan memberikan penugasan kepada pihak lain yang berbeda. Di akhir keterangannya, Sigit memastikan bahwa motor listrik nasional ini akan menjadi sebuah produk baru yang dirancang dan diproduksi secara mandiri di dalam negeri. Ia menegaskan bahwa seluruh proses desain dan produksinya akan dikerjakan langsung oleh para insinyur dari Indonesia.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Airlangga HartartoBPI Danantarainsentif kendaraan listrikmobil nasionalmotor listrik nasional

Berita Terbaru Lainnya

Al-Hilal Siapkan Rp1,4 Triliun untuk Luis D铆az, Bayern Muenchen Menolak KerasMahasiswa Fasilkom UI Kembangkan Tofly, Platform Persiapan TOEFL ITP Berbasis AIPhiladelphia 76ers Resmi Rekrut Kentavious Caldwell-Pope dengan Kontrak Satu MusimJadwal Samsat Keliling Jadetabek 29 Juli 2026 dan Info Pajak KendaraanJadwal Perempat Final VNL 2026 Putra 29 Juli, Slovenia vs Turki dan Jepang vs CinaJadwal MLS All Stars vs Liga MX All Stars 2026 dan Alasan Absennya Lionel MessiDBS Intip Peluang Investasi dari Lonjakan Belanja Modal AI dan EnergiBursa Saham Asia-Pasifik Menguat Jelang Pengumuman Suku Bunga The Fed

Paling Banyak Dibaca

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Caitlin Clark Menulis Ulang Sejarah dan Mengubah Wajah WNBA

Olahraga

Caitlin Clark Menulis Ulang Sejarah dan Mengubah Wajah WNBA

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

Mengatasi Ancaman Downtime Sektor Manufaktur dengan Solusi Hybrid Cloud

Teknologi

Mengatasi Ancaman Downtime Sektor Manufaktur dengan Solusi Hybrid Cloud

25 Jul 2026

Politisi Senior Gerindra dr Sumarjati Arjoso Meninggal Dunia

Politik

Politisi Senior Gerindra dr Sumarjati Arjoso Meninggal Dunia

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  2. 2Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
  3. 3Caitlin Clark Menulis Ulang Sejarah dan Mengubah Wajah WNBAOlahraga 路 25 Jul 2026
  4. 4Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025Teknologi 路 25 Jul 2026
  5. 5Mengatasi Ancaman Downtime Sektor Manufaktur dengan Solusi Hybrid CloudTeknologi 路 25 Jul 2026
Keuangan
Sains
Edukasi
Manajemen
Religi
Berita Nasional
Berita Daerah
Berita Budaya
Hukum & Kriminal
Berita
Ketenagakerjaan
Pertanian
Ekonomi dan Bisnis
Ekonomi & Bisnis

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap