Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan SosialPopuler
Beranda/Ekonomi

Pemerintah Lanjutkan Insentif Kendaraan Listrik untuk Mobil dan Motor Nasional

Uria KilaDiterbitkan 28 Jul 2026 - 07.47 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Pemerintah Lanjutkan Insentif Kendaraan Listrik untuk Mobil dan Motor Nasional
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Pemerintah secara resmi memastikan keberlanjutan program insentif bagi industri kendaraan listrik di Indonesia, namun dengan skema penyaluran yang mengalami penyesuaian signifikan. Kebijakan pemberian subsidi pada periode mendatang tidak lagi disalurkan secara luas, melainkan difokuskan secara khusus untuk mendukung pengembangan mobil dan motor listrik nasional. Kepastian mengenai arah kebijakan baru ini melibatkan pernyataan dari berbagai pejabat tinggi negara yang saling berkoordinasi. Langkah ini diambil sejalan dengan agenda Presiden Prabowo Subianto yang merencanakan peluncuran lini kendaraan listrik buatan dalam negeri tersebut dalam waktu dekat.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjadi salah satu pihak yang menegaskan komitmen pemerintah terkait kelanjutan stimulus untuk sektor kendaraan listrik. Saat memberikan keterangan kepada wartawan di kantornya di Jakarta pada hari Senin, 27 Juli 2026, ia menyatakan bahwa program insentif tersebut akan tetap dilaksanakan oleh pemerintah. Namun, ia menekankan bahwa pelaksanaan pemberian insentif itu akan dikaitkan erat dengan proyek pengembangan mobil dan motor listrik nasional. Terkait rincian skema maupun mekanisme penyalurannya, Airlangga memilih untuk tidak banyak berkomentar. Ketika awak media menanyakan secara spesifik apakah insentif tersebut akan menyasar konsumen perorangan atau ditujukan langsung kepada perusahaan yang memproduksi kendaraan, ia hanya memberikan jawaban singkat dengan menyebutkan bahwa fokusnya adalah pada mobil dan motor listrik nasional.

Sebelum pernyataan Airlangga, konfirmasi mengenai kelanjutan program stimulus ini juga telah disampaikan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Dalam sebuah kesempatan di gedung Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, pada hari Selasa, 21 Juli 2026, Purbaya membenarkan bahwa insentif untuk industri kendaraan listrik akan dipertahankan. Akan tetapi, ia menggarisbawahi adanya perubahan pada target penyaluran. Menurut penjelasannya, insentif untuk motor listrik memang masih akan tersedia, tetapi alokasinya akan dialihkan dan dibatasi hanya untuk beberapa perusahaan tertentu saja.

Baca Juga

Pertamina Minta Maaf soal Antrean Panjang di SPBU Makassar

Pertamina Minta Maaf soal Antrean Panjang di SPBU Makassar

Dalam proses penentuan perusahaan mana saja yang berhak menerima kucuran insentif tersebut, Kementerian Keuangan tidak bertindak sendirian. Purbaya menjelaskan bahwa pihaknya saat ini masih dalam posisi menunggu masukan serta rekomendasi teknis. Terdapat dua lembaga yang memiliki kewenangan untuk menentukan arah penyaluran subsidi kendaraan listrik, yakni Kementerian Perindustrian dan Badan Pengelola Investasi Danantara. Ia menegaskan bahwa keputusan mengenai ke mana aliran dana insentif tersebut akan bermuara, baik untuk kategori mobil listrik maupun motor listrik, sepenuhnya bergantung pada arahan dan masukan dari kedua instansi tersebut.

Sementara itu, teka-teki mengenai pihak yang akan memproduksi kendaraan listrik nasional mulai mendapatkan titik terang dari Chief Technology Officer Badan Pengelola Investasi Danantara, Sigit Puji Santosa. Saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada hari Rabu, 22 Juli 2026, ia memberikan sejumlah petunjuk terkait proyek ini. Pada awalnya, ia enggan berbicara banyak karena merasa semua pihak sebaiknya tidak mendahului pengumuman resmi dari Presiden Prabowo Subianto. Meskipun demikian, ia akhirnya membocorkan bahwa kepastian mengenai pihak yang akan ditugaskan untuk memproduksi motor listrik nasional akan diumumkan kepada publik pada tanggal 13 Agustus.

Baca Juga

BEI Mulai Terapkan Skema Transaksi Short Selling secara Bertahap

BEI Mulai Terapkan Skema Transaksi Short Selling secara Bertahap

Lebih lanjut, Sigit juga menepis anggapan bahwa PT Pindad akan memonopoli seluruh lini produksi kendaraan listrik nasional. Ia menjelaskan bahwa PT Pindad memang telah memproduksi motor listrik sebelumnya, namun untuk proyek nasional ini, perusahaan tersebut tidak akan ditugaskan mengerjakan motor listrik. Penugasan untuk PT Pindad akan difokuskan secara khusus pada produksi mobil nasional. Untuk sektor motor listrik nasional, pemerintah akan memberikan penugasan kepada pihak lain yang berbeda. Di akhir keterangannya, Sigit memastikan bahwa motor listrik nasional ini akan menjadi sebuah produk baru yang dirancang dan diproduksi secara mandiri di dalam negeri. Ia menegaskan bahwa seluruh proses desain dan produksinya akan dikerjakan langsung oleh para insinyur dari Indonesia.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Airlangga HartartoBPI Danantarainsentif kendaraan listrikmobil nasionalmotor listrik nasional

Berita Terbaru Lainnya

Fakta-Fakta KMP Virgo Transport 8 Terbalik dan Tenggelam di Laut JawaHelikopter Jepang Bantu Padamkan Kebakaran Hutan KalbarPadamkan Kebakaran Lahan di Majalengka, Petugas Temukan Warga Tewas TerbakarEdarkan 3 Jenis Narkoba, Wanita di Cilegon Ditangkap PolisiMendagri Tegaskan Damkar Tak Perlu Izin Padamkan Kebakaran Hutan, Penghalang DitangkapPetugas Damkar Majalengka Temukan Jasad Warga saat Padamkan Kebakaran LahanDua Pekan Belajar di Bawah Pohon akibat Gempa, Siswa SMP di Manggarai Barat Menanti Tenda DaruratAniaya Pacar di Bawah Umur, Pria di Bali Ditangkap Keluarga Korban dan Dilakban

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  3. 3Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  4. 4Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  5. 5Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap