Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan SosialPopuler
Beranda/National

Aniaya Pacar di Bawah Umur, Pria di Bali Ditangkap Keluarga Korban dan Dilakban

Bambang HandayaniDiterbitkan 15 Sep 2026 - 16.13 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Aniaya Pacar di Bawah Umur, Pria di Bali Ditangkap Keluarga Korban dan Dilakban
Foto/Ilustrasi: Kumparan
A-A+

Pria berinisial GS (26) ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polresta Denpasar setelah diduga menganiaya kekasihnya yang masih di bawah umur, KA (16). Sebelum diserahkan ke kantor polisi, GS terlebih dahulu ditangkap oleh keluarga korban dengan kondisi tangan dilakban lantaran sempat melawan dan berupaya melarikan diri.

Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya mengonfirmasi bahwa tindakan pengamanan serta pengikatan terhadap pelaku murni inisiatif pihak keluarga korban. Penangkapan mandiri tersebut berlangsung di sebuah rumah indekos di kawasan Denpasar Selatan pada Kamis (10/9) setelah keluarga menelusuri keberadaan pelaku.

"Tindakan mengamankan maupun mengikat GS bukan dilakukan oleh anggota Polresta Denpasar," ujar Adi dalam keterangannya, Selasa (15/9).

Baca Juga

Bima Arya, Pemerintah Daerah Kunci Percepatan Transisi Energi

Bima Arya, Pemerintah Daerah Kunci Percepatan Transisi Energi

Peristiwa penganiayaan itu dilaporkan terjadi pada Selasa (8/9) sekitar pukul 02.00 WITA di wilayah Pemecutan Kelod, Denpasar Barat. Berdasarkan keterangan kepolisian, aksi kekerasan tersebut bukan yang pertama kali. GS disebut berulang kali melakukan tindak kekerasan terhadap korban sejak keduanya menjalin hubungan pada Juli 2026.

Berdasarkan hasil pemeriksaan medis dan keterangan korban, GS menampar serta melayangkan pukulan menggunakan kepalan tangan ke wajah KA. Penganiayaan tersebut menyebabkan korban menderita luka bengkak dan lebam di sekitar mata, serta luka pada bagian atas alis kiri.

Baca Juga

16 Jam Berlalu, Kebakaran Timbunan Sampah di Ciumbuleuit, Bandung, Belum Padam

16 Jam Berlalu, Kebakaran Timbunan Sampah di Ciumbuleuit, Bandung, Belum Padam

Saat menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim Polresta Denpasar, GS mengakui seluruh perbuatannya. Tersangka membenarkan telah menyerang bagian wajah korban menggunakan tangan terbuka dan tangan mengepal hingga korban terjatuh.

Atas tindakannya, penyidik menjerat GS dengan pasal dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak dan/atau penganiayaan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. GS kini berada di ruang tahanan Polresta Denpasar guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Sumber: Kumparan

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

penganiayaanKekerasan Anak

Berita Terbaru Lainnya

Dua Pekan Belajar di Bawah Pohon akibat Gempa, Siswa SMP di Manggarai Barat Menanti Tenda DaruratBima Arya, Pemerintah Daerah Kunci Percepatan Transisi Energi16 Jam Berlalu, Kebakaran Timbunan Sampah di Ciumbuleuit, Bandung, Belum PadamKebakaran Hutan Pinus di Sadang Kebumen Hanguskan 2,5 Hektare Lahan8 Terduga Perusak Rumah dan Kendaraan di Humbahas DitangkapDi DPR, Sherly Tjoanda Curhat Tak Dapat Kepastian 16 Ribu Ha Tanah untuk PetaniKPK Panggil Lagi Waka DPRD Kota Bengkulu Terkait Kasus Bupati Rejang LebongWN China Ditangkap karena Buru dan Santap Penyu di Raja Ampat

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  3. 3Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  4. 4Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  5. 5Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap