Berita Viral Terkini

Pemkot Palembang Bekali Pejabat Pengadaan untuk Cegah Sengketa Hukum Proyek

Togar SiregarPublished 27 Jul 2026 - 00.200 Reads
Bagikan WhatsAppX
Pemkot Palembang Bekali Pejabat Pengadaan untuk Cegah Sengketa Hukum Proyek
Foto/Ilustrasi: news.republika.co.id.
A-A+

Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan, mengambil langkah strategis untuk memperkuat sistem tata kelola di sektor pengadaan barang dan jasa. Upaya penguatan ini direalisasikan melalui penyelenggaraan bimbingan teknis yang secara khusus ditujukan bagi aparatur pengelola anggaran daerah. Sasaran utama dari kegiatan edukasi ini mencakup para Pejabat Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang bertugas di lingkungan pemerintahan kota tersebut. Program ini dirancang sebagai bentuk mitigasi terhadap risiko permasalahan hukum yang kerap muncul dalam pelaksanaan proyek pemerintah.

Asisten III Sekretariat Daerah Kota Palembang, Akhmad Bastari, pada hari Sabtu di Palembang, menjelaskan bahwa pembenahan dan penguatan tata kelola ini merupakan langkah antisipasi yang sangat penting. Fokus utamanya adalah mencegah potensi sengketa hukum yang dapat mengganggu jalannya program pemerintah. Dengan tata kelola yang terstruktur dan dipahami dengan baik oleh para pejabat terkait, kelancaran proses pembangunan daerah dapat lebih terjamin. Untuk memberikan pemahaman yang mendalam kepada para peserta, pihak pemerintah kota turut mengundang narasumber ahli yang berasal dari Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) cabang Palembang serta Pengurus Wilayah Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Provinsi Sumatera Selatan.

Keberadaan sektor pengadaan barang dan jasa diakui memiliki peran yang sangat krusial. Sektor ini berfungsi sebagai instrumen utama dalam mendorong percepatan pembangunan sekaligus meningkatkan kualitas layanan publik bagi masyarakat di Kota Palembang. Walaupun memiliki peran yang strategis, pelaksanaan pengadaan di lapangan tidak selalu berjalan mulus. Berbagai dinamika pekerjaan sering kali memunculkan hambatan yang berkaitan dengan aspek kontraktual antara pemerintah sebagai pengguna jasa dan pihak swasta sebagai penyedia jasa.

Also Read

Peringatan Hari Anak Nasional 2026 di Malinau Libatkan 44 Gereja dalam Lomba Edukatif

Bastari merinci sejumlah hambatan kontraktual yang paling sering ditemui selama proses pelaksanaan proyek. Masalah tersebut meliputi keterlambatan dalam penyelesaian pekerjaan fisik, adanya perubahan ruang lingkup proyek di tengah jalan, pengajuan klaim oleh pihak penyedia, hingga terjadinya perbedaan penafsiran terhadap klausul-klausul yang tertuang dalam perjanjian kontrak. Apabila berbagai persoalan kontraktual ini tidak dikelola secara cermat dan hati-hati, dampaknya dapat secara langsung menghambat laju pembangunan daerah. Lebih jauh lagi, kelalaian dalam penanganan kontrak berisiko merugikan keuangan negara dan memicu timbulnya permasalahan hukum yang berlarut-larut.

Sebagai solusi atas ancaman tersebut, bimbingan teknis ini disusun untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada para peserta mengenai tahapan penyelesaian perselisihan secara tepat. Materi yang disampaikan mencakup seluruh jalur penyelesaian sengketa sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. Para pejabat diajarkan mengenai pendekatan penyelesaian mulai dari tahap musyawarah, proses mediasi, adjudikasi, hingga penyelesaian melalui jalur arbitrase. Bastari menegaskan bahwa langkah penyelesaian sengketa yang cepat, tepat, dan berkeadilan menjadi faktor yang dinilai sangat penting demi menjamin adanya kepastian hukum serta menjaga keberlanjutan berbagai program pembangunan kota.

Also Read

Piala Presiden 2026 Libatkan Seratus UMKM Lokal untuk Angkat Ekonomi Masyarakat

Di samping berfungsi sebagai sarana edukasi hukum dan administratif, kegiatan bimbingan teknis ini juga membawa misi untuk meningkatkan kapasitas individu para pejabat di lingkungan Pemkot Palembang. Pemerintah berharap kegiatan ini mampu mendongkrak kompetensi sekaligus menumbuhkan kepercayaan diri para pengelola anggaran. Dengan bekal pengetahuan yang memadai, para aparatur diharapkan mampu mengambil setiap keputusan di lapangan secara profesional, mengedepankan objektivitas, serta menjaga prinsip transparansi.

Pada akhir penjelasannya, Bastari memberikan penekanan khusus mengenai indikator keberhasilan sebuah proyek pengadaan barang dan jasa. Ia menggarisbawahi bahwa tolok ukur kesuksesan tidak boleh hanya dilihat dari rampungnya bentuk fisik suatu pekerjaan atau bangunan. Keberhasilan yang sesungguhnya menuntut pemenuhan berbagai aspek fundamental lainnya. Aspek-aspek tersebut meliputi tingkat ketaatan terhadap regulasi yang berlaku, kesesuaian mutu hasil pekerjaan dengan standar yang disepakati, efisiensi dalam pemanfaatan anggaran daerah, serta terwujudnya pelaksanaan kontrak kerja yang minim dari konflik hukum.

Berita Terbaru Lainnya

Paling Banyak Dibaca