Pemerintah menyalurkan program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah memenuhi kriteria. Pada penyaluran bansos tahap 3 tahun 2026, periode bantuan yang dicakup adalah alokasi untuk bulan Juli, Agustus, dan September 2026. Besaran bantuan BPNT ditetapkan sebesar Rp 200.000 per bulan. Dengan skema pencairan tersebut, KPM yang menerima penyaluran sekaligus untuk tiga bulan berhak mendapatkan dana total mencapai Rp 600.000. Salah satu penerima manfaat di Sragen, Jawa Tengah, yakni Dwi, telah mengonfirmasi bahwa dana bantuan BPNT tahap 3 tahun 2026 tersebut sudah dicairkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Bank BNI miliknya.
Untuk memastikan status kepesertaan dalam program bantuan sosial ini, masyarakat dapat memanfaatkan layanan pengecekan resmi yang disediakan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos). Pengecekan dapat diakses melalui dua kanal resmi kementerian, yaitu aplikasi Cek Bansos serta situs web resmi cekbansos.kemensos.go.id. Saat mengakses fitur pencarian data di situs tersebut, masyarakat cukup memasukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta mengetikkan kode verifikasi yang tampil di layar.
Langkah Pengajuan DTKS Kemensos secara Mandiri Menggunakan Ponsel

Setelah NIK KTP dan kode verifikasi dimasukkan, sistem akan menampilkan data hasil pencarian. Apabila pada kolom status penerima menampilkan keterangan "YA", maka data individu yang dicari tersebut telah resmi tercatat dan ditetapkan sebagai KPM BPNT. Selain status penetapan kepesertaan, sistem juga dapat memberikan rincian keterangan mengenai tahapan bantuan yang sedang berlangsung, antara lain dengan memunculkan keterangan status seperti "Berhasil Persiapan Penyaluran Bantuan" ataupun keterangan "Proses Transfer".
Layanan pengecekan yang disediakan oleh Kemensos tidak hanya mencakup program BPNT, melainkan juga program bantuan sosial lainnya, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan PBI Jaminan Kesehatan. Seluruh informasi dan hasil pencarian data yang disajikan bersumber langsung dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Kementerian Sosial secara berkala terus melaksanakan proses verifikasi serta validasi data penerima manfaat melalui basis data DTSEN tersebut.
Penyaluran Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah Alokasi Juli Hingga September 2026

Kemensos juga menjelaskan bahwa tingkat desil kesejahteraan masyarakat bersifat dinamis. Oleh sebab itu, jika data yang tercatat dinilai tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan, warga dapat mengajukan pembaruan data. Pengajuan pembaruan data penerima dapat dilakukan melalui pihak desa atau kelurahan, dinas sosial setempat, maupun melalui mekanisme yang tersedia di aplikasi Cek Bansos. Masyarakat juga perlu memperhatikan bahwa proses penyaluran bantuan sosial dilakukan secara bertahap, sehingga tidak ada satu tanggal pencairan yang sama untuk seluruh KPM.






