Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) resmi membuka pendaftaran Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIP Kuliah 2025 untuk jalur Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) pada 11 Maret 2025. Pendaftaran SNBT dan KIP Kuliah SNBT berlangsung secara bersamaan hingga ditutup pada 27 Maret 2025. Skema ini dirancang untuk memberikan dukungan pembiayaan pendidikan tinggi bagi calon mahasiswa berprestasi yang menghadapi keterbatasan ekonomi.
Pendaftaran akun KIP Kuliah telah dibuka sejak 4 Februari 2025 dan akan tetap berlangsung hingga 31 Oktober 2025 melalui portal resmi KIP Kuliah. Untuk melakukan pembuatan akun secara mandiri, calon peserta wajib menyiapkan data identitas yang valid. Data penting yang dibutuhkan mencakup Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), serta alamat email aktif yang digunakan untuk proses verifikasi dan registrasi akun.
Program KIP Kuliah yang merupakan transformasi dari program Bidikmisi ini menetapkan syarat kelulusan dan batas usia bagi para pendaftarnya. Calon penerima diwajibkan merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Indonesia. Pelamar harus tercatat sebagai lulusan pendidikan menengah SMA, SMK, MA, atau sederajat pada tahun 2023, 2024, atau 2025. Selain itu, pendaftar harus berusia maksimal 21 tahun saat mendaftar. Berdasarkan regulasi Permendikbud Nomor 10 Tahun 2020, pemerintah menargetkan kuota sebanyak 200 ribu mahasiswa penerima KIP Kuliah pada setiap tahunnya.
Skema Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri SNPMB Terbaru Melalui Jalur UTBK-SNBT 2025

Penetapan kelayakan ekonomi calon penerima dilakukan melalui mekanisme validasi dan sinkronisasi dengan basis data Kementerian Sosial, yaitu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), serta basis Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dari BKKBN. Bagi peserta yang tidak terdata dalam basis data bantuan sosial maupun KIP, pendaftaran tetap dapat dilakukan menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari pihak kelurahan atau desa. Ketentuan ekonomi pendaftar dengan SKTM mengharuskan batas pendapatan gabungan orang tua maksimal sebesar Rp4.000.000 per bulan atau maksimal Rp750.000 per bulan untuk setiap anggota keluarga.
Pelaksanaan pendaftaran KIP Kuliah untuk jalur SNBT pada 11-27 Maret 2025 terhubung langsung dengan alur seleksi nasional perguruan tinggi. Sebelumnya, pendaftaran jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dibuka sejak 3 Februari dan diumumkan hasilnya pada 18 Maret 2025. Untuk seleksi jalur SNBT, pengumuman hasil proses seleksi dijadwalkan akan diumumkan pada 28 Mei 2025. Peserta yang lolos seleksi SNBT belum serta-merta langsung ditetapkan sebagai penerima, karena proses seleksi KIP Kuliah lanjutan di masing-masing perguruan tinggi baru akan berlangsung mulai 1 Juli hingga 31 Oktober 2025.
Pendaftaran Beasiswa Unggulan Kemendikbudristek dan Ketentuan Beasiswa LPDP 2026

Bagi mahasiswa yang dinyatakan lolos seleksi KIP Kuliah, program ini memuat dua komponen pembiayaan utama, yaitu biaya pendidikan dan biaya hidup. Bantuan biaya pendidikan akan langsung ditransfer ke perguruan tinggi tempat mahasiswa berkuliah. Sementara itu, Bantuan Biaya Hidup (BBH) dihitung berdasarkan besaran indeks harga lokal masing-masing wilayah perguruan tinggi yang dibagi ke dalam 5 klaster. Nilai bantuan biaya hidup bulanan berkisar antara Rp800.000 hingga Rp1.400.000 dan dibayarkan satu kali per semester atau setiap enam bulan. Durasi maksimal pemberian bantuan KIP Kuliah adalah 6 semester untuk jenjang Diploma 3 (D3) dan maksimal 8 semester untuk jenjang Diploma 4 (D4) maupun Sarjana (S1).






