Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisPeristiwaNasionalInternasionalOlahragaOtomotifTeknologiHiburanBeritaPopuler
Beranda/Nasional

Penyaluran LPG 3 Kg Bakal Makin Ketat, Data NIK Dipakai untuk Verifikasi

Bambang HandayaniDiterbitkan 11 Agu 2026 - 20.34 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Penyaluran LPG 3 Kg Bakal Makin Ketat, Data NIK Dipakai untuk Verifikasi
Foto/Ilustrasi: finance.detik.com.
A-A+

Langkah pengawasan dan pengendalian distribusi energi bersubsidi di Indonesia kini memasuki babak baru yang lebih terintegrasi. PT Pertamina Patra Niaga secara resmi telah menjalin kemitraan strategis dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri. Kerja sama ini diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) mengenai pemberian hak akses serta pemanfaatan data kependudukan dalam berbagai layanan yang diselenggarakan oleh Pertamina Patra Niaga. Melalui kolaborasi ini, pemanfaatan data kependudukan diharapkan dapat mengoptimalkan pengawasan distribusi energi bersubsidi agar lebih efisien dan tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak menerimanya.

Prosesi penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut dilaksanakan secara resmi di Grha Pertamina, Jakarta, pada hari Senin, 10 Agustus 2026. Kesepakatan ini menjadi landasan hukum dan operasional yang sangat penting bagi pemanfaatan data Nomor Induk Kependudukan (NIK). Data NIK tersebut nantinya akan diintegrasikan langsung dengan sistem validasi yang telah disiapkan oleh Pertamina Patra Niaga, khususnya dalam memantau dan memverifikasi penyaluran LPG ukuran 3 kg. Dengan adanya sistem yang terhubung langsung ke basis data kependudukan milik Ditjen Dukcapil, proses verifikasi data konsumen dapat dilakukan secara lebih akurat guna meminimalkan potensi ketidaktepatan sasaran dalam penyaluran energi bersubsidi tersebut.

Baca Juga

Perkembangan Terbaru Uji Coba Sistem Pembayaran Tol Tanpa Henti MLFF

Perkembangan Terbaru Uji Coba Sistem Pembayaran Tol Tanpa Henti MLFF

Penerapan integrasi data kependudukan ini juga merupakan bagian dari komitmen untuk melaksanakan regulasi yang berlaku dari pemerintah. Secara khusus, kerja sama ini menjadi bagian penting dalam pelaksanaan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 37 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Transformasi Subsidi Tepat LPG. Melalui implementasi keputusan menteri tersebut, integrasi data kependudukan nasional diharapkan mampu memperkuat proses verifikasi dan validasi data konsumen. Dengan demikian, kebijakan transformasi subsidi energi, terutama untuk komoditas LPG 3 kg, dapat berjalan sesuai dengan koridor hukum dan pedoman teknis yang telah ditetapkan oleh Kementerian ESDM.

Penandatanganan dokumen Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini dilakukan secara langsung oleh Direktur Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Teguh Setyabudi, bersama dengan Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra. Momentum penting ini juga disaksikan oleh sejumlah pejabat terkait dari instansi pemerintah dan badan usaha milik negara. Turut hadir dalam acara penandatanganan tersebut adalah Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, serta Direktur Logistik & Infrastruktur PT Pertamina (Persero), Jaffee Arizon Suardin. Kehadiran para pemangku kepentingan utama ini menunjukkan adanya sinergi yang kuat antara regulator sektor energi, pengelola data kependudukan, dan pihak penyalur energi dalam menyukseskan program subsidi tepat sasaran.

Baca Juga

Jaksa Agung Minta Jajaran Jaga Integritas dan Hidup Sederhana

Jaksa Agung Minta Jajaran Jaga Integritas dan Hidup Sederhana

Keandalan sistem verifikasi dan validasi yang dibangun oleh Pertamina Patra Niaga ini didukung penuh oleh ketersediaan basis data kependudukan nasional yang sangat masif dan mutakhir dari Ditjen Dukcapil. Berdasarkan data kependudukan yang tercatat hingga periode Semester I tahun 2026, jumlah total penduduk di Indonesia diperkirakan telah mencapai sekitar 290,1 juta jiwa. Dari jumlah populasi tersebut, hampir 99 persen dari penduduk yang termasuk dalam kategori wajib KTP (Kartu Tanda Penduduk) dilaporkan telah menyelesaikan proses perekaman data biometrik mereka. Dengan cakupan data biometrik yang sangat luas dan mendekati menyeluruh ini, pemanfaatan NIK sebagai instrumen validasi diharapkan dapat memberikan akurasi yang sangat tinggi dan menekan celah penyalahgunaan dalam penyaluran energi bersubsidi di seluruh wilayah tanah air.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

subsidi energiLPG 3 KgPertamina Patra Niaga

Berita Terbaru Lainnya

Perkembangan Terbaru Uji Coba Sistem Pembayaran Tol Tanpa Henti MLFFCalon Gubernur Bank Indonesia Direspons Positif, Rupiah Berpeluang MenguatCalon Gubernur PFII Berasal dari Internal Pemerintah, Lokasi Kantor Masih DibahasJaksa Agung Minta Jajaran Jaga Integritas dan Hidup SederhanaWamensos Minta Bupati Mandailing Natal Kebut Pengajuan Sekolah RakyatIndustri Alas Kaki RI Tumbuh 11,30 Persen di Tengah Tantangan Tarif AS dan Bahan BakuArea Terdampak Kebakaran di Bromo Capai 899 Hektare, Pemadaman Darat dan Udara Diperkuat8 Penyebab Klakson Motor Korslet

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur Tengah

Internasional

Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur Tengah

27 Jul 2026

Menko AHY Desak Investigasi Menyeluruh atas Kebakaran KM Mutiara Sentosa di Perairan Madura

Nasional

Menko AHY Desak Investigasi Menyeluruh atas Kebakaran KM Mutiara Sentosa di Perairan Madura

3 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  3. 3Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  4. 4Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025Teknologi 路 25 Jul 2026
  5. 5Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur TengahInternasional 路 27 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisPeristiwaNasionalInternasionalOlahragaOtomotifTeknologiHiburanBerita

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap