Langkah penyegaran organisasi kembali bergulir di lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Pada Selasa, 11 Agustus 2026, Jaksa Agung ST Burhanuddin secara resmi melantik dan mengambil sumpah 15 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) serta sejumlah pejabat eselon II. Upacara pelantikan ini dilangsungkan di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, dengan dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia Prof. Pujiyono Suwadi dan Wakil Jaksa Agung RI Prof. Asep N. Mulyana.
Dalam upacara tersebut, ST Burhanuddin menggarisbawahi pesan utama agar setiap personel Korps Adhyaksa, terutama mereka yang menduduki posisi kepemimpinan di daerah, harus mampu menjadi teladan. Keteladanan tersebut tidak hanya dituntut dari diri pejabat yang bersangkutan, melainkan juga harus dicerminkan oleh keluarga mereka melalui penerapan pola hidup yang sederhana, tegas, dan bertanggung jawab. Langkah ini dinilai krusial untuk menjaga integritas institusi di mata masyarakat.
Selain aspek gaya hidup, pengawasan internal menjadi poin penting yang disorot dalam pelantikan tersebut. Burhanuddin menginstruksikan agar pengawasan melekat (waskat) di setiap satuan kerja ditingkatkan secara ketat. Upaya ini dilakukan demi mempersempit bahkan menutup ruang terjadinya penyalahgunaan wewenang di kalangan jaksa dan pegawai kejaksaan. Guna mengimbangi pengawasan tersebut, Jaksa Agung juga meminta jajarannya aktif memperkuat transparansi publik dengan memublikasikan capaian kinerja mereka secara konsisten dan berkelanjutan.
Wamensos Minta Bupati Mandailing Natal Kebut Pengajuan Sekolah Rakyat

Bagi para Kepala Kejaksaan Tinggi yang baru menjabat, tantangan koordinasi di tingkat daerah telah menanti. Jaksa Agung menginstruksikan agar setiap Kajati segera membangun sinergi yang solid bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Sinergi ini dipandang sangat vital guna menjaga stabilitas wilayah penugasan masing-masing.
Sejumlah nama pejabat eselon II dan Kajati yang dilantik dalam kesempatan ini mencakup berbagai wilayah strategis di Indonesia. Di antaranya adalah Dr. Sutikno yang dipercaya memimpin Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta, Dr. RD Teguh Darmawan sebagai Kajati Jawa Barat, Dr. Chatarina Muliana sebagai Kajati Kalimantan Timur, serta Muhammad Syarifuddin sebagai Kajati Sulawesi Selatan. Selain itu, dilantik pula Nurcahyo Jungkung Madyo sebagai Kajati Sumatera Selatan, Hendrizal Husin sebagai Kajati Kalimantan Tengah, I Putu Gede Astawa sebagai Kajati Papua Barat, Herry Hermanus Horo sebagai Kajati Banten, Roberthus Melchisedek Tacoy sebagai Kajati Maluku Utara, Dr. Transiswara Adhi sebagai Kajati Kepulauan Riau, Sri Kuncoro sebagai Kajati D.I. Yogyakarta, dan Sukarman Sumarinton sebagai Kajati Kalimantan Selatan.
Area Terdampak Kebakaran di Bromo Capai 899 Hektare, Pemadaman Darat dan Udara Diperkuat

Sementara itu, untuk posisi pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung, jabatan Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Militer kini diisi oleh Dr. Siswanto, sedangkan Dr. Supardi dilantik menjadi Sekretaris Badan Pemulihan Aset. Posisi strategis lainnya dijabat oleh Dr. Sila Haholongan sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, Jehezkiel Devy Sudarso sebagai Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis dan Fungsional, serta Basuki Sukardjono sebagai Direktur B pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum. Di bidang pengawasan, dilantik Sufari sebagai Inspektur II, Bernadeta Maria Erna Elastiyani sebagai Inspektur Keuangan III, dan I Gde Ngurah Sriada sebagai Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan. Terakhir, pada Badan Pemulihan Aset, Yudi Triadi menjabat sebagai Kepala Pusat Manajemen, Penelusuran dan Perampasan Aset, serta Tiyas Widiarto sebagai Kepala Pusat Penyelesaian Aset.






