Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiPemerintahanBisnisSosialPeristiwaNasionalMegapolitanInternasionalOlahragaOtomotifPariwisataTeknologiWisataKesehatanHiburanMetroKriminalMetropolitanLingkunganPendidikanKebudayaanMusikGaya HidupTransportasiKeuanganSainsEdukasiManajemenReligiBerita NasionalBerita DaerahBerita BudayaHukum & KriminalBeritaKetenagakerjaanPertanianEkonomi dan BisnisEkonomi & BisnisPopuler
Beranda/Keuangan

Penyebab Keuangan Ratusan Pemda Tersendat dan Nasib Gaji PPPK

Marthen PalutunganDiterbitkan 31 Jul 2026 - 02.42 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Penyebab Keuangan Ratusan Pemda Tersendat dan Nasib Gaji PPPK
Foto/Ilustrasi: finance.detik.com.
A-A+

Isu mengenai kondisi keuangan pemerintah daerah (pemda) yang sedang bermasalah kini menjadi sorotan utama di berbagai kalangan. Terdapat laporan awal yang menyebutkan bahwa sebanyak 490 pemerintah daerah di Indonesia tengah mengalami kendala finansial. Permasalahan kas daerah ini disebut-sebut akan membawa dampak langsung pada kelancaran pembayaran gaji para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang mengabdi di berbagai wilayah tersebut.

Menanggapi situasi yang berkembang, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian

Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiPemerintahanBisnisSosialPeristiwaNasionalMegapolitanInternasionalOlahragaOtomotifPariwisataTeknologiWisataKesehatanHiburanMetroKriminalMetropolitanLingkunganPendidikanKebudayaanMusikGaya HidupTransportasi
memberikan penjelasan resmi untuk memberikan kepastian kepada para pegawai di daerah. Tito menegaskan bahwa pemerintah pusat maupun daerah tidak akan mengambil kebijakan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap PPPK. Selain itu, pemerintah juga memastikan tidak akan merumahkan para pegawai tersebut hanya karena alasan isu keuangan daerah. Pernyataan penting ini diungkapkan secara langsung oleh Tito Karnavian saat menghadiri Rapat Kerja bersama Komisi II di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada hari Kamis (30/7/2026).

Dalam forum yang sama, Tito Karnavian juga memberikan penjelasan mengenai mekanisme pembayaran gaji pegawai di tingkat daerah agar tidak terjadi kesalahpahaman. Ia menekankan bahwa belanja pegawai daerah tidak dibayarkan atau diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pemenuhan hak keuangan pegawai, termasuk para PPPK, pada dasarnya akan tetap ditangani sepenuhnya melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Baca Juga

Mendagri Beberkan Dua Kunci Optimalkan Layanan Publik

Mendagri Beberkan Dua Kunci Optimalkan Layanan Publik

Tito mengungkapkan bahwa kendala keuangan yang dialami oleh ratusan pemda tersebut terjadi karena adanya kewajiban dari pemerintah pusat yang belum diselesaikan sepenuhnya. Secara spesifik, masalah ini dipicu oleh belum dibayarkannya Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah. Total kurang bayar DBH hingga tahun anggaran 2024 tercatat mencapai angka yang cukup besar, yakni Rp 83,58 triliun. Jumlah kurang bayar DBH tersebut secara rinci terdiri atas kurang bayar DBH pajak sebesar Rp 43,30 triliun dan kurang bayar DBH sumber daya alam (SDA) sebanyak Rp 40,28 triliun.

Di sisi lain, pemerintah pusat ternyata juga telah melakukan lebih bayar DBH kepada sejumlah daerah hingga tahun anggaran 2024. Total lebih bayar DBH tersebut tercatat mencapai Rp 13 triliun. Adapun rincian dari kelebihan pembayaran ini mencakup lebih bayar DBH pajak sebesar Rp 1,26 triliun, lebih bayar DBH SDA sebesar Rp 9,66 triliun, dan lebih bayar DBH sawit sebesar Rp 2,39 triliun. Jika dikalkulasikan, total kurang bayar setelah dikurangi dengan total lebih bayar DBH tersebut mencapai Rp 70,25 triliun.

Angka kurang bayar atau nominal yang belum dibayarkan tersebut mencakup wilayah administratif yang sangat luas. Rincian persebarannya meliputi 31 provinsi, 317 kabupaten, dan 83 kota di seluruh Indonesia. Namun, setelah pihak Kementerian Dalam Negeri melakukan pengecekan ulang terhadap data awal yang menyebutkan 490 pemda, Tito Karnavian mengklarifikasi bahwa jumlah daerah yang terdampak secara riil lebih kurang sebanyak 413 daerah.

Baca Juga

Faktor Pendorong Penguatan IHSG ke Level 6.186 di Tengah Tekanan Global

Faktor Pendorong Penguatan IHSG ke Level 6.186 di Tengah Tekanan Global

Untuk mengatasi masalah di daerah-daerah yang kebetulan tidak memiliki alokasi DBH, pemerintah juga telah memikirkan jalan keluar yang konkret. Pendanaan bagi pemda tanpa DBH tersebut akan dipenuhi dengan cara melakukan penambahan atau top up saldo Dana Alokasi Umum (DAU). Skema penambahan DAU ini diketahui sudah disiapkan secara langsung bersama Kementerian Keuangan agar persoalan gaji pegawai dapat segera teratasi.

Sebagai informasi tambahan, kabar mengenai 490 pemda yang terkendala masalah keuangan ini pertama kali diungkap ke publik oleh Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Purbaya saat berada di Gedung Pacific Century Place, Jakarta Selatan, pada hari Selasa (28/7/2026). Dalam kesempatan itu, Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa terdapat kemungkinan untuk memberikan tambahan dana bagi pemerintah daerah yang kesulitan membayar gaji aparatur sipil negara (ASN). Meski demikian, ia menegaskan bahwa realisasi tambahan dana tersebut nantinya akan sangat bergantung pada petunjuk dari presiden.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Tito KarnavianKementerian KeuanganPurbaya Yudhi SadewamendagriPPPKPemda

Berita Terbaru Lainnya

Mendagri Beberkan Dua Kunci Optimalkan Layanan PublikProgram CSR Perusahaan Perluas Akses Kesehatan dan Pemberdayaan Lingkungan MasyarakatKolaborasi Yayasan Bakti Merah Putih dan Ipemi Perluas Akses Air Minum Layak di BekasiFaktor Pendorong Penguatan IHSG ke Level 6.186 di Tengah Tekanan GlobalPertumbuhan Rekening Dolar AS Melonjak 185,5 Persen, Total Tabungan Valas Capai Rp1.741 TriliunTarget 1.100 Emiten pada 2030, OJK Sebut Bursa Perlu 30 IPO Tiap TahunKPK Cari Celah Hukum dalam Ketentuan UU P2SK Terkait Perlindungan ObligasiPBNU Gelar Halaqah Kesehatan Reproduksi di Pasuruan untuk Cegah Kekerasan Seksual di Pesantren

Paling Banyak Dibaca

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Caitlin Clark Menulis Ulang Sejarah dan Mengubah Wajah WNBA

Olahraga

Caitlin Clark Menulis Ulang Sejarah dan Mengubah Wajah WNBA

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

Mengatasi Ancaman Downtime Sektor Manufaktur dengan Solusi Hybrid Cloud

Teknologi

Mengatasi Ancaman Downtime Sektor Manufaktur dengan Solusi Hybrid Cloud

25 Jul 2026

Politisi Senior Gerindra dr Sumarjati Arjoso Meninggal Dunia

Politik

Politisi Senior Gerindra dr Sumarjati Arjoso Meninggal Dunia

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  2. 2Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
  3. 3Caitlin Clark Menulis Ulang Sejarah dan Mengubah Wajah WNBAOlahraga 路 25 Jul 2026
  4. 4Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025Teknologi 路 25 Jul 2026
  5. 5Mengatasi Ancaman Downtime Sektor Manufaktur dengan Solusi Hybrid CloudTeknologi 路 25 Jul 2026
Keuangan
Sains
Edukasi
Manajemen
Religi
Berita Nasional
Berita Daerah
Berita Budaya
Hukum & Kriminal
Berita
Ketenagakerjaan
Pertanian
Ekonomi dan Bisnis
Ekonomi & Bisnis

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap