Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan SosialPopuler
Beranda/Ekonomi

Perjuangan Tiga Warga Akhiri Kebijakan Kuota Internet Hangus di Mahkamah Konstitusi

Togar SiregarDiterbitkan 25 Jul 2026 - 10.02 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Perjuangan Tiga Warga Akhiri Kebijakan Kuota Internet Hangus di Mahkamah Konstitusi
Foto/Ilustrasi: CNN Indonesia - Nasional
A-A+

Sebuah langkah hukum dari tiga warga biasa berhasil mengguncang industri telekomunikasi Indonesia. Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan hangusnya sisa kuota internet yang belum habis terpakai. Melalui putusan perkara nomor 273/PUU-XXIII/2025, lembaga peradilan tertinggi ini menegaskan bahwa kuota internet merupakan hak milik konsumen yang tidak boleh dirampas secara sepihak oleh operator seluler. Keputusan ini memaksa penyedia jasa telekomunikasi untuk merumuskan ulang skema layanan mereka agar sisa kuota pengguna tetap aktif.

Di balik putusan bersejarah ini, ada perjuangan Didi Supandi, seorang pengemudi ojek daring yang juga mengantar makanan lewat aplikasi Shopee Food. Bagi Didi, kuota internet bukanlah sarana hiburan, melainkan alat produksi utama yang setara dengan bahan bakar kendaraan. Tanpa koneksi internet, ia tidak bisa bekerja mencari nafkah. Namun, kendala sinyal yang tidak stabil dan sepinya orderan sering kali membuat kuota internetnya hangus sia-sia sebelum habis terpakai. Pada November 2025, Didi mencatat kerugian nyata sebesar Rp48.000 hingga Rp71.875 akibat kebijakan ini, situasi yang kerap memaksanya berutang demi bisa terus bekerja.

Baca Juga

Mantan Wakil Jaksa Agung Abdul Hakim Ritonga Meninggal Dunia

Mantan Wakil Jaksa Agung Abdul Hakim Ritonga Meninggal Dunia

Senada dengan Didi, Wahyu Triana Sari juga merasakan dampak buruk dari aturan kuota hangus ini terhadap bisnis kuliner kecilnya, Seblak Melek Aunties Anna. Sebagai pelaku usaha mikro yang bergantung pada pesanan daring seperti Go Food, Grab Food, dan Shopee Food, Sari dituntut untuk selalu terhubung dengan internet selama jam operasional. Demi kelancaran usahanya, ia terbiasa membeli paket data dalam jumlah besar. Sayangnya, sisa kuota yang sudah dibayar lunas kerap kedaluwarsa begitu saja saat masa aktif berakhir. Hal ini memicu pemborosan modal operasional karena ia harus membeli paket baru yang sama, sehingga mengurangi keuntungan yang seharusnya bisa digunakan untuk membeli bahan baku.

Pemohon ketiga, Rega Felix, menyoroti masalah ini dari sudut pandang dunia pendidikan. Dosen Ilmu Hukum di Universitas Bestari, Serang, Banten ini membutuhkan kuota internet untuk mengajar, melakukan riset, dan membimbing mahasiswa. Menggunakan layanan pascabayar seharga Rp100.000 untuk 50 GB per bulan, Rega kerap menyisakan kuota yang kemudian hangus begitu saja. Rata-rata kerugiannya mencapai 36 GB atau setara dengan Rp81.000 setiap bulannya. Ironisnya, ketika kebutuhan mengajarnya melebihi batas 50 GB, ia dipaksa membeli paket tambahan dengan biaya ekstra. Bagi Rega, praktik ini tidak hanya merugikan secara finansial tetapi juga menghambat haknya untuk mengembangkan diri dan mendidik generasi muda.

Baca Juga

Gunung Anak Krakatau Masih Erupsi, Ada Puluhan Gempa Low Frequency

Gunung Anak Krakatau Masih Erupsi, Ada Puluhan Gempa Low Frequency

Melalui Hakim Konstitusi Adies Kadir, MK menyatakan bahwa logika komersial penyedia jasa telekomunikasi tidak boleh mengabaikan perlindungan bagi konsumen. MK memberikan enam opsi solusi yang bisa diterapkan oleh pemerintah dan operator, mulai dari akumulasi kuota (roll over), perpanjangan masa aktif, pengalihan manfaat, pemberian kompensasi, pengembalian dana (refund), hingga bentuk perlindungan lainnya. Pengacara para pemohon, Viktor Santoso Tandiasa, menyebut putusan ini sebagai kemenangan besar bagi seluruh rakyat Indonesia, khususnya para pekerja digital yang selama ini hak ekonominya dirampas secara sepihak oleh penyedia jasa internet.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

kuota internetmahkamah konstitusitelekomunikasihak konsumenojek daring

Berita Terbaru Lainnya

Pemprov DKI Alokasikan Rp 250 Juta untuk Kajian Ikan Sapu-Sapu di Perubahan APBD 2026Hampir 50 Persen Dana Presiden untuk Penanganan Gempa NTT sudah DisalurkanNgenes! Tragedi 19 Kebakaran Kapal di Laut RI Biang Keroknya SamaDuo Maling Gagal Ditangkap Warga di Bogor, Sempat Kabur ke Semak-semakMantan Wakil Jaksa Agung Abdul Hakim Ritonga Meninggal DuniaLedakan LPG di Tambora, Satu Orang Luka BakarWN China Ditangkap di Ngurah Rai, Selundupkan 10,4 Kg EmasDetik-detik Gas 3 Kg Meledak di Warteg Jakbar hingga Warga Berhamburan

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  3. 3Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  4. 4Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  5. 5Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap