Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiPemerintahanBisnisSosialPeristiwaNasionalMegapolitanInternasionalOlahragaOtomotifPariwisataTeknologiWisataKesehatanHiburanMetroKriminalMetropolitanLingkunganPendidikanKebudayaanMusikGaya HidupTransportasiKeuanganSainsEdukasiManajemenReligiBerita NasionalBerita DaerahBerita BudayaHukum & KriminalBeritaKetenagakerjaanPertanianEkonomi dan BisnisEkonomi & BisnisPopuler
Beranda/Ekonomi

Perkembangan QRIS Antarnegara dan Fakta Menarik Transaksi Digital hingga Triwulan I 2026

Uria KilaDiterbitkan 1 Agu 2026 - 09.51 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Perkembangan QRIS Antarnegara dan Fakta Menarik Transaksi Digital hingga Triwulan I 2026
Foto/Ilustrasi: finance.detik.com.
A-A+

Penggunaan metode pembayaran digital di Indonesia terus mengalami perkembangan yang sangat pesat seiring dengan tingginya kebutuhan masyarakat akan transaksi yang praktis. Salah satu instrumen utama yang kini semakin akrab dalam kehidupan sehari-hari masyarakat adalah Quick Response Code Indonesian Standard, atau yang lebih dikenal dengan singkatan QRIS. Sejak pertama kali diluncurkan secara resmi oleh Bank Indonesia (BI), QRIS telah bertransformasi menjadi standar pembayaran berbasis kode QR yang andal. Sistem ini tidak hanya mempermudah penyelesaian transaksi di dalam negeri, tetapi juga terus dikembangkan agar dapat merambah dan mendukung pembayaran di kancah internasional.

Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiPemerintahanBisnisSosialPeristiwaNasionalMegapolitanInternasionalOlahragaOtomotifPariwisataTeknologiWisataKesehatanHiburanMetroKriminalMetropolitanLingkunganPendidikanKebudayaanMusikGaya HidupTransportasi

Perkembangan teknologi keuangan ini terbukti tidak berhenti pada skala domestik saja. Melalui program kerja sama yang dinamakan QRIS Antarnegara atau QR Cross Border, sistem pembayaran digital kebanggaan Indonesia ini kini mulai terhubung dengan jaringan keuangan di sejumlah negara mitra. Langkah inovatif tersebut memperluas ekosistem transaksi nontunai lintas batas, sekaligus memberikan kemudahan yang nyata bagi masyarakat yang sedang melakukan perjalanan ke luar negeri. Dengan adanya konektivitas ini, sistem pembayaran digital semakin terintegrasi dan memberikan pengalaman transaksi yang jauh lebih sederhana bagi para penggunanya.

Terdapat sejumlah fakta menarik yang patut dicatat mengenai perkembangan pesat QRIS hingga awal tahun 2026. Fakta pertama menyoroti pertumbuhan jumlah merchant atau pedagang yang menyediakan fasilitas ini. Bank Indonesia (BI) mencatat bahwa hingga triwulan I 2026, jumlah merchant yang telah menerima layanan pembayaran melalui QRIS berhasil menembus angka 44 juta merchant. Menariknya, mayoritas dari jutaan merchant tersebut berasal dari sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Hal ini menunjukkan peran krusial QRIS dalam mendukung proses digitalisasi bagi para pelaku usaha kecil di seluruh pelosok tanah air.

Baca Juga

Harga Pertamax Turun Menjadi Rp15.950 per Liter Mulai 1 Agustus 2026

Harga Pertamax Turun Menjadi Rp15.950 per Liter Mulai 1 Agustus 2026

Fakta kedua berkaitan erat dengan jumlah pengguna yang terus mengalami lonjakan tajam. Pada periode yang sama, yakni hingga triwulan I 2026, jumlah pengguna QRIS di Indonesia telah mencapai angka 61,7 juta orang. Tingginya angka pengguna ini mencerminkan tingkat adaptasi masyarakat yang semakin baik terhadap teknologi keuangan digital. Metode pemindaian kode QR melalui aplikasi pembayaran dianggap sangat praktis, sehingga mempercepat proses adopsi di berbagai kalangan masyarakat yang menginginkan transaksi cepat tanpa perlu menggunakan uang tunai.

Fakta ketiga adalah tingginya volume transaksi masuk atau yang sering disebut sebagai transaksi inbound. Transaksi inbound ini merujuk pada aktivitas pembayaran yang dilakukan oleh para pengguna asing ketika mereka sedang berada di wilayah Indonesia. Berdasarkan data resmi yang ada, jumlah transaksi QRIS inbound ini telah mencapai 2,79 juta transaksi. Nilai akumulatif dari transaksi yang dilakukan oleh para pelancong atau warga negara asing tersebut tercatat sangat besar, yakni mencapai angka Rp713,59 miliar. Angka ini membuktikan bahwa fasilitas pembayaran digital Indonesia sangat diandalkan oleh para turis mancanegara.

Baca Juga

Maybank Indonesia Bukukan Laba Rp698 Miliar pada Semester I 2026

Maybank Indonesia Bukukan Laba Rp698 Miliar pada Semester I 2026

Fakta keempat memperlihatkan aktivitas transaksi keluar atau transaksi outbound, yang merujuk pada penggunaan fasilitas QRIS oleh pengguna asal Indonesia saat mereka sedang berada di luar negeri. Data mencatat terdapat sebanyak 737.647 transaksi outbound dengan total nilai transaksi yang mencapai Rp249,26 miliar. Transaksi lintas negara ini dapat terwujud berkat kolaborasi dan kerja sama yang erat antara Bank Indonesia dengan bank sentral di negara-negara mitra. Saat ini, jangkauan kerja sama QRIS Antarnegara telah mencakup beberapa negara tetangga, termasuk Thailand, Malaysia, dan Singapura.

Fakta kelima menyoroti kemudahan akses yang ditawarkan oleh berbagai penyedia jasa pembayaran digital di Indonesia dalam mendukung ekosistem QRIS. Sebagai contoh, bagi para pengguna aplikasi DANA, pembayaran menggunakan QRIS dapat dilakukan dengan sangat mudah langsung melalui aplikasi tersebut. Kemudahan integrasi teknologi ini membuat masyarakat tidak perlu lagi repot membawa uang tunai dalam jumlah besar saat bertransaksi. Baik saat berbelanja di dalam negeri maupun ketika mengunjungi negara-negara yang telah terintegrasi dengan sistem QRIS Antarnegara, proses pembayaran menjadi lebih efisien dan modern.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

UMKMBank IndonesiaQRISTransaksi DigitalQRIS Antarnegara

Berita Terbaru Lainnya

RMIT Dorong Industri Game Indonesia Naik Kelas di Tengah Potensi 153 Juta PemainMemahami Kecemasan Orang Tua terhadap Pergaulan Remaja dan Cara Tepat MengelolanyaKepala BGN Sudaryono Temukan Anomali Rekening SPPG, Dana Rp 311,2 Miliar Dikembalikan ke Kas NegaraHotel di Jalan Letjen S. Parman Jakarta Barat Terbakar, Damkar Kerahkan 14 Unit Mobil PemadamDihantam Krisis Kepercayaan, Gianni Infantino Kehilangan Dukungan di FIFAHarga Pertamax Turun Menjadi Rp15.950 per Liter Mulai 1 Agustus 2026Peran Beras Bergizi Premium sebagai Penyangga Kebutuhan Program Makan Bergizi GratisPemerintah Kabupaten Bekasi Dorong Guru dan Orang Tua Edukasi Anak soal Bahaya Internet

Paling Banyak Dibaca

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Caitlin Clark Menulis Ulang Sejarah dan Mengubah Wajah WNBA

Olahraga

Caitlin Clark Menulis Ulang Sejarah dan Mengubah Wajah WNBA

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

Mengatasi Ancaman Downtime Sektor Manufaktur dengan Solusi Hybrid Cloud

Teknologi

Mengatasi Ancaman Downtime Sektor Manufaktur dengan Solusi Hybrid Cloud

25 Jul 2026

Politisi Senior Gerindra dr Sumarjati Arjoso Meninggal Dunia

Politik

Politisi Senior Gerindra dr Sumarjati Arjoso Meninggal Dunia

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  2. 2Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
  3. 3Caitlin Clark Menulis Ulang Sejarah dan Mengubah Wajah WNBAOlahraga 路 25 Jul 2026
  4. 4Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025Teknologi 路 25 Jul 2026
  5. 5Mengatasi Ancaman Downtime Sektor Manufaktur dengan Solusi Hybrid CloudTeknologi 路 25 Jul 2026
Keuangan
Sains
Edukasi
Manajemen
Religi
Berita Nasional
Berita Daerah
Berita Budaya
Hukum & Kriminal
Berita
Ketenagakerjaan
Pertanian
Ekonomi dan Bisnis
Ekonomi & Bisnis

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap