Rencana kehadiran Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu pada Sidang Majelis Umum PBB di New York pada bulan September mendatang telah memicu perselisihan terbuka. Wali Kota New York City, Zohran Mamdani, secara tegas menyuarakan penolakannya terhadap kedatangan pemimpin Israel tersebut. Berdasarkan laporan The Guardian pada Senin (27/7/2026), penolakan ini didasarkan pada surat perintah penangkapan dari Mahkamah Pidana Internasional (ICC) atas dugaan kejahatan perang di Jalur Gaza. Meskipun pemerintah kota tidak mempunyai wewenang hukum langsung, Mamdani mendesak pemerintah federal Amerika Serikat untuk mengeksekusi surat penangkapan tersebut.
Sikap keras Mamdani sebenarnya sudah terlihat sejak masa kampanye pemilihan wali kota pada tahun 2025 lalu. Kala itu, ia berjanji akan memerintahkan kepolisian kota New York untuk menjalankan perintah penangkapan dari ICC terhadap Netanyahu. Melalui sebuah pesan video baru-baru ini, Mamdani kembali menegaskan posisinya. Ia menyatakan dengan sangat jelas bahwa Benjamin Netanyahu tidak disambut di New York City, sama halnya dengan penjahat perang lain yang masih berkeliaran. Wali Kota tersebut juga menambahkan bahwa dirinya memahami rasa frustrasi warga setempat, seraya menyebut ekspresi protes sebagai sesuatu yang akan selalu dihormati oleh kotanya. Sampai saat ini, kantor Wali Kota New York belum memberikan komentar balasan lebih lanjut mengenai respons dari pihak Israel.








