PT Pertamina (Persero) dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi menandatangani Kesepakatan Bersama untuk memperkuat pengembangan ekosistem energi bersih nasional melalui pengolahan sampah. Penandatanganan kesepakatan strategis tersebut dilangsungkan di Bandung pada 29 Juli 2026. Melalui kolaborasi ini, kedua pihak berfokus pada upaya pemanfaatan sampah agar dapat dikonversi menjadi hidrogen rendah karbon, biomethane, serta biofuel. Langkah ini dinilai sangat krusial dalam mendukung transisi energi sekaligus memberikan jalan keluar bagi persoalan pengelolaan sampah di wilayah Jawa Barat.








