Seorang pilot maskapai penerbangan Malaysia Airlines yang bernama Mohd Saufi bin Othman secara resmi telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penyelundupan narkotika bernilai puluhan miliar rupiah ke wilayah Indonesia. Pria berkewarganegaraan Malaysia yang kini berusia 39 tahun tersebut ditangkap oleh tim gabungan dari petugas Bea Cukai dan Direktorat Tindak Pidana Narkoba








