Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya secara resmi membantah rumor yang beredar luas di media sosial mengenai kematian ajudan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah. Kabar yang menyebutkan bahwa ajudan tersebut tewas akibat tembakan dipastikan merupakan informasi palsu atau hoaks. Penegasan ini disampaikan oleh otoritas kepolisian guna meredam spekulasi yang berkembang di ruang publik terkait keselamatan orang-orang di sekitar mantan pejabat kejaksaan tersebut.
Isu tidak berdasar ini pertama kali mencuat dan menarik perhatian warganet melalui sebuah unggahan dari akun Instagram dengan nama pengguna @kementerian_kurangajar. Dalam unggahannya, akun tersebut menampilkan visual berupa gambar berlatar belakang hitam pekat yang disertai dengan tulisan mencolok berbunyi "INFO A77". Narasi utama yang dibangun mengeklaim bahwa ajudan eks Jampidsus tersebut telah ditembak mati oleh orang tidak dikenal. Lebih jauh, unggahan itu juga mengaitkan klaim penembakan dengan kabar meninggalnya penjaga rumah Febrie yang diklaim terjadi secara misterius pada waktu sebelumnya.
Merespons peredaran informasi yang meresahkan tersebut, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, segera mengambil langkah verifikasi. Ia menyatakan telah berkoordinasi secara intensif dengan Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Mohamad Iskandarsyah. Langkah koordinasi ini dilakukan secara khusus untuk memastikan kebenaran dari narasi fatal yang disebarkan oleh akun Instagram tersebut.
3 Sekuriti Jadi Saksi Dugaan Pengeroyokan oleh Anggota DPRD Bekasi

Dalam sebuah konferensi pers yang digelar pada Senin (27/7/2026), Kombes Pol Budi Hermanto memberikan pernyataan tegas terkait hasil penelusuran internal kepolisian. Ia memastikan kepada publik bahwa kabar tersebut sama sekali tidak berdasar. "Sejauh ini kami sudah mengonfirmasi dengan Kasat Reskrim Jakarta Selatan, itu adalah hoaks," kata Budi Hermanto. Pernyataan ini diharapkan dapat menghentikan laju penyebaran disinformasi lebih lanjut.
Di sisi lain, di tengah bantahan mengenai penembakan ajudan, kepolisian saat ini memang sedang menangani sebuah peristiwa kematian yang nyata dan melibatkan salah satu staf di lingkaran mantan Jampidsus. Sebelum isu penembakan ajudan ini meledak, telah beredar kabar mengenai meninggalnya seorang pria bernama Sutrimo. Sosok ini diduga kuat menjabat sebagai Kepala Rumah Tangga dari eks Jampidsus Febrie Adriansyah.
Sutrimo ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa di sebuah lokasi yang diketahui bernama Mordent Esthetic Clinic pada hari yang sama, yakni Senin (27/7/2026). Saat pertama kali ditemukan, kondisi pria tersebut dilaporkan sudah tidak sadarkan diri dengan keadaan mulut mengeluarkan busa. Menindaklanjuti penemuan jenazah ini, Tim Pusat Laboratorium Forensik Kepolisian Republik Indonesia langsung diterjunkan ke lokasi untuk melaksanakan prosedur olah tempat kejadian perkara. Meski penyelidikan forensik telah berjalan, hingga saat ini pihak kepolisian belum merilis informasi atau kesimpulan resmi mengenai penyebab pasti kematian Sutrimo.
KPK Duga Sekda Banyumas Tahu Kasus Korupsi Rektor Unsoed

Terkait rentetan peristiwa dan simpang siurnya kabar ini, kubu Febrie Adriansyah turut memberikan tanggapan resmi. Febri Diansyah, yang bertindak sebagai kuasa hukum, menyatakan bahwa pihaknya belum menerima informasi langsung mengenai kabar meninggalnya Sutrimo. Kepada wartawan pada Senin (27/7/2026), ia menegaskan bahwa tim hukum saat ini lebih memilih untuk memusatkan perhatian pada kasus kliennya. "Kami fokus di substansi perkara. Saya juga tidak dapat informasi terkait dengan hal itu," kata Febri.
Lebih lanjut, Febri Diansyah mengungkapkan bahwa segala informasi yang ia ketahui terkait insiden penemuan jenazah Sutrimo sejauh ini murni bersumber dari pemberitaan di berbagai media massa. Ia juga menyinggung bahwa jajaran Polda Metro Jaya telah turun tangan untuk menangani peristiwa penemuan tersebut. Namun demikian, sang kuasa hukum mengaku belum mengetahui secara pasti sejauh mana perkembangan proses penanganannya, apakah kepolisian masih dalam tahap penyelidikan awal atau perkara tersebut sudah melangkah ke tahapan berikutnya.






