Polda Metro Jaya secara resmi memastikan bahwa Kepala Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Tangerang Selatan, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Pardiman, tidak terbukti terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis etomidate. Meskipun telah dinyatakan bersih dari sangkaan pidana terkait kepemilikan maupun distribusi barang terlarang tersebut, perwira polisi ini belum sepenuhnya terbebas dari proses pemeriksaan di lingkup internal institusi kepolisian. Saat ini, AKP Pardiman beserta lima anggota kepolisian dari kesatuan yang sama tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh Subdirektorat Pengamanan Internal (Subdit Paminal) Kepolisian Daerah Metro Jaya. Pemeriksaan ini berfokus pada dugaan pelanggaran tanggung jawab pengawasan dari seorang atasan terhadap personel bawahannya.








