Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan SosialPopuler
Beranda/National

Polisi Gadungan Diduga Peras Pemilik Warung di Tangerang, 6 Pelaku Ditangkap

Rimba NainggolanDiterbitkan 28 Agu 2026 - 18.46 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Polisi Gadungan Diduga Peras Pemilik Warung di Tangerang, 6 Pelaku Ditangkap
Foto/Ilustrasi: Media Indonesia
A-A+

Aparat Polsek Teluknaga mengamankan delapan orang dalam pengungkapan kasus pemerasan dan peredaran obat keras di kawasan Pergudangan Pantai Indah Dadap Blok K1, Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten. Enam di antaranya merupakan komplotan polisi gadungan yang memeras pemilik warung, sementara dua orang lainnya adalah penjual obat berbahaya tanpa izin.

Keenam pelaku yang menyamar sebagai aparat berinisial AG (22), DN (27), TO (29), SN (35), SAM (37), dan YOG (36). Sementara itu, dua pemilik warung yang ikut diamankan adalah MS (30) dan NC (35).

Kapolsek Teluknaga Ajun Komisaris Kevin Hotlando menjelaskan, insiden bermula saat MS sedang menjaga warung kelontong miliknya. Tiba-tiba tiga pelaku datang menanyakan obat keras jenis tramadol sambil mengaku sebagai polisi yang tengah menggelar razia.

Baca Juga

Polisi Bongkar Jaringan Peredaran Uang Palsu di Sidoarjo, 3 Tersangka Ditangkap

Polisi Bongkar Jaringan Peredaran Uang Palsu di Sidoarjo, 3 Tersangka Ditangkap

Di dalam warung, para pelaku menggeledah laci, mengambil uang tunai, sejumlah bungkus rokok, obat Daftar G, serta mencopot kamera CCTV beserta kartu memorinya. Korban MS kemudian dipaksa masuk ke dalam mobil Toyota Calya hitam yang sudah diisi tiga pelaku lainnya. MS dibawa berkeliling selama sekitar 20 menit sembari dimintai sejumlah uang tebusan.

Aksi pemerasan tersebut terhenti ketika komplotan pelaku membawa MS kembali ke warung dengan alasan mengambil dokumen yang tertinggal. Setibanya di lokasi, MS langsung berteriak meminta pertolongan, sehingga warga sekitar mengepung dan mengamankan keenam pelaku sebelum menyerahkannya ke Polsek Teluknaga.

Polisi turut menahan MS dan NC karena terbukti menjalankan praktik peredaran obat keras daftar G. AKP Kevin Hotlando menegaskan bahwa alat bukti terhadap kedua pemilik warung telah mencukupi unsur pidana untuk diproses secara hukum.

Baca Juga

Jelang Asian Games 2026, Dukungan untuk Atlet Indonesia Diperkuat

Jelang Asian Games 2026, Dukungan untuk Atlet Indonesia Diperkuat

Dari penangkapan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp198.500, dua unit CCTV dalam kondisi rusak, satu unit mobil Toyota Calya warna hitam, empat lembar surat tugas, 17 butir pil tramadol, dan sebuah etalase obat.

Pelaksana Tugas Kapolres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Eko Bagus Riyadi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap modus kejahatan serupa dan segera melaporkan dugaan peredaran obat terlarang maupun aksi kriminalitas melalui Call Center 110 atau ke polsek terdekat.

Sumber: Media Indonesia

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Kabupaten TangerangPeredaran Obat KerasPolisi Gadungan

Berita Terbaru Lainnya

Polisi Bongkar Jaringan Peredaran Uang Palsu di Sidoarjo, 3 Tersangka DitangkapJelang Asian Games 2026, Dukungan untuk Atlet Indonesia DiperkuatPemprov DKI Berikan Keringanan Pokok PBB-P2 5 Persen hingga 30 September 20265 Mahasiswa Gugat Pasal Santet ke MKJepang Kirim 3 Helikopter Bantu Atasi Kebakaran Hutan di IndonesiaKLH Minta Pemda Siaga Kebakaran TPA Akibat Cuaca Panas EkstremKLH Ungkap Penyebab Kebakaran TPA Putri Cempo dan GalugaTerungkap Aksi Caca Bobol Rumah Warga Berakhir Nangis saat Ditangkap

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  3. 3Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  4. 4Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  5. 5Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap