Kepolisian resmi menaikkan status penanganan perkara kematian presenter TVRI Papua Barat, Suryanto Tuwing Idorway alias Yanto Idorway, dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan. Peningkatan status hukum ini dilakukan setelah tim penyidik menemukan adanya indikasi tindak pidana terkait meninggalnya korban.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Papua Barat Kombes Hesman Sotarduga Napitupulu menyampaikan bahwa peningkatan status tersebut diputuskan setelah penyidik melaksanakan gelar perkara. Dalam penanganannya, proses penyidikan perkara kini dilakukan oleh Polres Pegunungan Arfak dengan pendampingan langsung dari Ditreskrimum Polda Papua Barat.
Dalam penanganan perkara kematian Yanto Idorway, penyidik menerapkan sangkaan pasal sementara, yakni Pasal 466 ayat (3) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait dugaan penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Kendati telah masuk ke tahap penyidikan, pihak kepolisian belum menetapkan tersangka dalam kasus ini karena proses penyidikan masih terus didalami.
Polisi Temukan Unsur Pidana Kematian Presenter TVRI Papua Barat Yanto Idorway

Hingga saat ini, sebanyak 23 orang saksi telah diperiksa oleh penyidik untuk memperkuat pembuktian, dan jumlah tersebut tidak menutup kemungkinan akan terus bertambah. Selain memeriksa puluhan saksi, penyidik juga telah menerima hasil autopsi terhadap jenazah korban. Namun, penyidik masih mengagendakan pemeriksaan keterangan lanjutan dari ahli untuk memperdalam berbagai temuan pada hasil autopsi tersebut.
Sebelum kasusnya ditingkatkan ke penyidikan, Yanto Idorway sempat dilaporkan hilang akibat terseret arus sungai di kawasan Air Terjun Memti, Kampung Sisrang, Kabupaten Pegunungan Arfak, pada 18 Juli 2026. Tim SAR sempat melakukan operasi pencarian selama tujuh hari hingga operasi tersebut resmi ditutup pada 24 Juli 2026.
4 RT di Gambir Jakpus Terdampak Kebakaran, Warga Dievakuasi ke Pengungsian

Pencarian terhadap korban kemudian tetap dilanjutkan hingga akhirnya jenazah Yanto ditemukan pada 27 Juli 2026 sekitar pukul 11.05 WIT. Jenazah selanjutnya dievakuasi ke Manokwari, di mana pihak keluarga korban meminta pelaksanaan autopsi guna mengetahui secara pasti penyebab kematian presenter tersebut.






