Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan SosialPopuler
Beranda/Nasional

Polisi Segera Gelar Perkara Hentikan Kasus Dugaan Penipuan Ruben Onsu

Marthen PalutunganDiterbitkan 1 Sep 2026 - 05.06 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Polisi Segera Gelar Perkara Hentikan Kasus Dugaan Penipuan Ruben Onsu
Foto/Ilustrasi: CNN Indonesia
A-A+

Pihak kepolisian bakal segera menggelar gelar perkara untuk menghentikan proses hukum kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan yang menyeret artis Ruben Onsu. Langkah penghentian penyidikan ini dipersiapkan setelah pihak pelapor dan pihak terlapor mencapai kesepakatan damai.

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo menyampaikan bahwa pihak pelapor telah menyerahkan dua surat kepada penyidik. Kedua berkas tersebut saat ini telah diterima secara resmi oleh penyidik di Polres Metro Jakarta Selatan untuk ditindaklanjuti.

Joko menerangkan bahwa surat pertama yang diserahkan adalah surat perjanjian perdamaian di antara kedua belah pihak. Di dalam surat tersebut, kedua pihak menyatakan sepakat agar perkara dugaan tindak pidana tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.

Baca Juga

Deret Gunung Erupsi di Indonesia Hari Ini, dari Semeru sampai Sinabung

Deret Gunung Erupsi di Indonesia Hari Ini, dari Semeru sampai Sinabung

Sementara itu, surat kedua yang diserahkan merupakan surat pencabutan laporan polisi yang dibuat langsung oleh pihak pelapor, yakni Saudara P. Surat pencabutan laporan tersebut dibuat dengan mengacu pada surat perjanjian perdamaian yang telah disepakati sebelumnya.

Menindaklanjuti penyerahan kedua surat tersebut, penyidik akan memfasilitasi proses keadilan restoratif atau restorative justice guna menyelesaikan perkara. Joko menjelaskan, apabila seluruh rangkaian proses restorative justice telah selesai, kepolisian ke depannya akan melakukan pencabutan laporan secara resmi dan menggelar gelar perkara guna menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

Sebelum adanya kesepakatan perdamaian ini, penyidik kepolisian telah menetapkan Ruben Onsu sebagai tersangka. Dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan ini, Ruben dikenakan sangkaan Pasal 492 KUHP dan atau Pasal 486 KUHP juncto Pasal 618 KUHP.

Baca Juga

Poltracking, Mayoritas Masyarakat Percaya Pemerintahan Prabowo-Gibran

Poltracking, Mayoritas Masyarakat Percaya Pemerintahan Prabowo-Gibran

Perkara yang melibatkan Ruben Onsu ini berawal dari laporan polisi dengan nomor registrasi LP310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan yang teregister pada tanggal 22 Agustus 2025. Laporan tersebut dilayangkan oleh pelapor berinisial P terkait kerugian yang dialami korban berinisial DM.

Berdasarkan isi laporan polisi tersebut, kasus bermula saat Ruben menawarkan korban untuk melakukan investasi dana. Korban kemudian menyetujui tawaran tersebut lantaran dijanjikan sejumlah keuntungan. Akan tetapi, hingga batas waktu yang telah disepakati bersama, keuntungan yang dijanjikan tersebut tidak kunjung diberikan kepada pihak korban.

Sumber: CNN Indonesia

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

restorative justiceRuben OnsuPolres Metro Jakarta SelatanPenipuan

Berita Terbaru Lainnya

Deret Gunung Erupsi di Indonesia Hari Ini, dari Semeru sampai SinabungPoltracking, Mayoritas Masyarakat Percaya Pemerintahan Prabowo-GibranWNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung FujiAS Tiba-Tiba Beri Pesan Penting ke Negara G20, Ada Apa?Prancis di Ujung Krisis, Utang Bengkak-Sebut Kondisi 2008Titik Panas di 3 Provinsi Kalimantan Bertambah, Jarak Pandang Turun hingga 1 KilometerMenkes Budi Gunadi Ungkap Amanah Prabowo Maju Pemilihan Dirjen WHOIndonesia Best CMO Awards 2026 Bidik Perusahaan Inovatif dalam Pemasaran

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  3. 3Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  4. 4Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  5. 5Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap