Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisPeristiwaNasionalInternasionalOlahragaOtomotifTeknologiHiburanBusinessPopuler
Beranda/Nasional

Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembacokan Teknisi Wifi di Subang

Ding Anyi ApuiDiterbitkan 20 Agu 2026 - 02.16 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembacokan Teknisi Wifi di Subang
Foto/Ilustrasi: tirto.id.
A-A+

Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Purwadadi dari Kepolisian Resor (Polres) Subang telah mengamankan dua anggota gerombolan motor yang melakukan aksi kekerasan terhadap seorang teknisi Wifi. Dua tersangka yang kini mendekam di Rumah Tahanan Mapolsek Purwadadi tersebut berinisial RN dan AZ. Sementara itu, pihak kepolisian masih terus melakukan pengejaran terhadap lima pelaku lainnya yang saat ini berstatus buron.

Peristiwa ini menimpa Yudi Hartono (30), seorang warga Desa Belendung, Kecamatan Purwadadi, Subang. Kejadian berlangsung pada Minggu, 16 Agustus 2026, sekitar pukul 03.30 WIB. Saat itu, korban tengah bekerja memperbaiki tiang Wifi. Secara tiba-tiba, sekelompok orang yang mengendarai sekitar 10 sepeda motor datang dari arah utara menuju selatan. Beberapa di antaranya membawa senjata tajam jenis celurit panjang atau corbek yang berukuran sekitar 1,5 meter.

Baca Juga

KPK Tahan Eks Kakanwil Pajak Tersangka Kasus Gratifikasi

KPK Tahan Eks Kakanwil Pajak Tersangka Kasus Gratifikasi

Melihat kedatangan kelompok tersebut, korban bersama rekannya mencoba melarikan diri menggunakan sepeda motor karena merasa ketakutan. Namun, gerombolan motor tersebut langsung mengejar dan menabrak kendaraan korban hingga terjatuh. Setelah korban terkapar, para pelaku menganiaya korban secara bersama-sama menggunakan senjata tajam tersebut. Usai melukai korban hingga tidak berdaya, gerombolan ini langsung melarikan diri ke arah selatan. Yudi Hartono yang mengalami luka-luka dibawa ke RS Raihan Cipeundeuy untuk mendapatkan perawatan medis.

Kapolres Subang AKBP Andi Purwanto memberikan keterangan terkait kasus ini pada Rabu, 19 Agustus 2026, sore. Menurut Andi, korban mengalami luka sobek di bagian punggung, kepala, serta kaki. Selain itu, sabetan celurit dari para pelaku mengakibatkan jari telunjuk tangan kanan korban putus. Dalam penanganan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 13 buah celurit panjang berukuran sekitar 1,5 meter, satu unit telepon genggam, serta satu unit sepeda motor PCX berwarna putih.

Baca Juga

Dampak Gempa NTT, Korban Meninggal Bertambah Menjadi 71 Orang

Dampak Gempa NTT, Korban Meninggal Bertambah Menjadi 71 Orang

Meskipun RN dan AZ sudah ditetapkan sebagai tersangka, polisi masih memburu lima pelaku lainnya yang berinisial F, R, A, W, dan B. Para pelaku terancam dijerat dengan Pasal 262 Ayat (1) dan (3) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHPidana). Berdasarkan peraturan tersebut, mereka menghadapi ancaman hukuman pidana maksimal sembilan tahun penjara atas perbuatannya.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

kriminalitasGeng Motor

Berita Terbaru Lainnya

KPK Tahan Eks Kakanwil Pajak Tersangka Kasus GratifikasiDampak Gempa NTT, Korban Meninggal Bertambah Menjadi 71 OrangPemerintah dan Aparat Keamanan Kedepankan Pendekatan Persuasif untuk Jaga Kedamaian di AcehMabes Polri Tegaskan Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah Penuhi Syarat Alat BuktiPemerintah Siapkan Insentif Pajak untuk Percepat Pengembangan GeotermalProspek Ekonomi Global 2026 Melemah, Bank Indonesia Proyeksikan Pertumbuhan Domestik Tetap KuatPINTU Luncurkan Pintu Futures Lite untuk Trading Derivatif CryptoPameran IBTE 2026 Hadirkan Ribuan Booth Produk Bayi dan Mainan di JIExpo Jakarta

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur Tengah

Internasional

Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur Tengah

27 Jul 2026

RMIT Dorong Industri Game Indonesia Naik Kelas di Tengah Potensi 153 Juta Pemain

Teknologi

RMIT Dorong Industri Game Indonesia Naik Kelas di Tengah Potensi 153 Juta Pemain

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  3. 3Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  4. 4Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025Teknologi 路 25 Jul 2026
  5. 5Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur TengahInternasional 路 27 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisPeristiwaNasionalInternasionalOlahragaOtomotifTeknologiHiburanBusiness

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap