Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan SosialPopuler
Beranda/Hukum

Polisi Tetapkan Lima Tersangka Pengeroyokan di Bali dan DPR Desak Penegakan Hukum

Rimba NainggolanDiterbitkan 28 Jul 2026 - 01.02 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Polisi Tetapkan Lima Tersangka Pengeroyokan di Bali dan DPR Desak Penegakan Hukum
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Aksi main hakim sendiri yang berujung pada hilangnya nyawa seorang pria berinisial KD di Kabupaten Tabanan, Bali, kini memasuki babak penegakan hukum. Peristiwa pengeroyokan tersebut dipicu oleh dugaan pencurian ayam di Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti. Kepolisian setempat telah mengambil langkah tegas dengan mengusut tuntas insiden kekerasan massal ini. Kasus tersebut juga memicu simpati dan perhatian luas di media sosial, terutama setelah beredarnya tayangan yang memperlihatkan anak korban menangis histeris mendapati ayahnya sudah dalam kondisi tidak bernyawa.

Pihak kepolisian bergerak cepat menyikapi insiden maut tersebut. Kapolsek Baturiti, Kompol I Nyoman Darsana, mengonfirmasi bahwa jajarannya tengah melakukan penyelidikan mendalam terhadap dua aspek perkara yang berbeda secara bersamaan. Fokus penyidik saat ini terbagi pada penanganan dugaan tindak pidana pencurian ayam yang diduga melibatkan korban, serta aksi kekerasan oleh massa yang terjadi sesudahnya. Langkah kepolisian ini membuahkan hasil dengan ditetapkannya lima orang warga setempat sebagai tersangka pengeroyokan. Kelima individu yang kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum tersebut masing-masing berinisial MJ, WS, KB, ML, dan ND.

Dalam proses pengungkapan kasus pengeroyokan ini, aparat penegak hukum telah mengumpulkan dan menyita sejumlah barang bukti krusial dari lokasi kejadian maupun dari tangan para pelaku. Barang bukti yang diamankan meliputi pakaian yang dikenakan oleh kelima tersangka saat insiden terjadi. Selain itu, penyidik juga menyita sebatang besi dan sebatang bambu. Benda-benda keras tersebut diduga kuat digunakan oleh para tersangka untuk menganiaya KD secara bersama-sama hingga pria tersebut mengembuskan napas terakhir. Pengumpulan bukti ini menjadi dasar bagi kepolisian untuk memproses kelima warga Banjar Juwuk Legi tersebut sesuai dengan ketentuan pidana yang berlaku.

Baca Juga

Kemendagri Dukung Penguatan Perlindungan Ketenagakerjaan

Kemendagri Dukung Penguatan Perlindungan Ketenagakerjaan

Kematian tragis terduga pelaku pencurian ayam di Bali ini turut memancing respons dari kalangan legislatif di tingkat pusat. Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Ahmad Irawan, menyoroti tajam tindakan anarkistis warga terhadap korban. Saat memberikan keterangan kepada wartawan pada Senin, 27 Juli 2026, ia mengaku merasa sedih dan perih mencermati peristiwa tersebut. Menurutnya, terlepas dari kebenaran dugaan kejahatan pencurian yang dituduhkan, masyarakat sama sekali tidak dibenarkan untuk menghakimi seseorang secara sepihak, apalagi jika tindakan tersebut dilakukan beramai-ramai hingga merenggut nyawa seseorang.

Sebagai Sekretaris Bidang DPP Partai Golkar, Ahmad Irawan mengingatkan kembali bahwa Indonesia merupakan negara beradab yang menjunjung tinggi sistem hukum. Ia menegaskan bahwa instrumen hukum harus selalu dihormati dan dijadikan jalan utama dalam menyelesaikan setiap permasalahan di tengah masyarakat. Oleh karena itu, demi tegaknya keadilan, ia meminta kepolisian untuk terus mengusut para pelaku pengeroyokan dan memberikan hukuman yang setimpal. Lebih jauh, legislator ini juga meminta pemerintah agar mengambil tanggung jawab dalam memulihkan kondisi psikologis keluarga korban, khususnya memberikan pendampingan bagi pihak yang ditinggalkan akibat tragedi ini.

Baca Juga

Diduga Curi Perhiasan Rp 130 Juta, Petugas Valet di Semarang Dipolisikan

Diduga Curi Perhiasan Rp 130 Juta, Petugas Valet di Semarang Dipolisikan

Insiden kekerasan massal di Tabanan ini diharapkan tidak hanya berhenti pada penegakan hukum terhadap kelima tersangka, tetapi juga menjadi bahan evaluasi bersama bagi seluruh elemen masyarakat. Ahmad Irawan menekankan bahwa peristiwa main hakim sendiri ini harus dijadikan momentum introspeksi agar kasus serupa tidak terulang kembali di masa depan. Kesadaran untuk menyerahkan penyelesaian dugaan tindak pidana kepada pihak berwenang menjadi kunci utama guna mencegah timbulnya korban jiwa akibat tindakan di luar batas hukum.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

main hakim sendiripengeroyokanTabanan BaliAhmad IrawanPolsek Baturiti

Berita Terbaru Lainnya

Persija vs Persib di SUGBK Panpel Imbau Suporter tanpa Tiket untuk tak DatangBobotoh Diminta tak Datang ke GBK saat Laga Persija Vs PersibPelampung Ditemukan Saat Cari Jurnalis Hilang, Bukan dari Arupadhatu 1Lokasi Parkir untuk Penonton Persib vs Persija di GBK Disiapkan, Ini DaftarnyaMengintip Harta Haji Isam yang Diisukan Borong 62,2 Persen Saham BayanPertamina Ungkap Potensi Harga Pertamax Dkk Sentuh Rp20 Ribu per LiterBobotoh Dilarang ke GBK, Polisi Siapkan 3 Titik PenyekatanProyek PSEL Serang Raya Siap Olah 1.161 Ton Sampah Jadi Listrik

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  3. 3Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  4. 4Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  5. 5Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap