Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan, berhasil meringkus seorang pria berinisial SA. Pemuda berusia 26 tahun tersebut ditangkap atas dugaan tindak pidana penipuan. Dalam melancarkan aksinya, tersangka nekat menyamar sebagai anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Modus operandi sebagai polisi gadungan ini digunakan oleh pelaku demi mengelabui korbannya, yang ironisnya merupakan kekasihnya sendiri, hingga mengakibatkan kerugian finansial yang mencapai jutaan rupiah.








