Jajaran Polres Metro Jakarta Pusat secara resmi memutuskan untuk menghentikan penanganan perkara atas dugaan penculikan yang melibatkan atlet golf Indonesia, Jesslyn Wijaya (34). Keputusan penghentian penyidikan ini diambil oleh pihak kepolisian setelah serangkaian proses hukum yang dilakukan tidak menemukan adanya unsur pidana sama sekali. Dugaan awal mengenai adanya aksi kejahatan penculikan terhadap atlet tersebut dipastikan gugur setelah penyidik mengumpulkan keterangan saksi-saksi serta memeriksa berbagai alat bukti pendukung yang relevan di lapangan.








