Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan akhirnya memberikan kepastian hukum terkait peristiwa kematian seorang wanita berinisial WLG di sebuah rumah yang terletak di kawasan Medan Helvetia. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan mendalam, Polrestabes Medan memastikan bahwa perempuan tersebut meninggal dunia akibat tindakan bunuh diri. Keputusan ini diambil guna menjawab berbagai pertanyaan masyarakat dan memberikan kejelasan mengenai penyebab pasti kematian korban yang sempat menimbulkan tanda tanya.
Kesimpulan bahwa WLG mengakhiri hidupnya sendiri didasarkan pada hasil penyelidikan yang sangat komprehensif. Pihak kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), autopsi jenazah, serta pemeriksaan laboratorium forensik. Hasil autopsi menunjukkan bahwa hanya terdapat satu luka tembak pada bagian kepala korban, tanpa adanya tanda-tanda kekerasan lain pada bagian tubuh lainnya. Selain itu, hasil pengujian laboratorium forensik memperkuat bukti bunuh diri dengan ditemukannya sisa residu tembakan pada jari, tangan, badan, serta pakaian yang dikenakan oleh WLG saat kejadian berlangsung.








