Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisPeristiwaNasionalInternasionalOlahragaOtomotifTeknologiHiburanBusinessPopuler
Beranda/Nasional

Polri Bantah Febrie soal Penggeledahan Harus Izin Jaksa Agung

Marthen PalutunganDiterbitkan 20 Agu 2026 - 00.18 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Polri Bantah Febrie soal Penggeledahan Harus Izin Jaksa Agung
Foto/Ilustrasi: cnnindonesia.com.
A-A+

Sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 19 Agustus memanas ketika pihak kepolisian memberikan jawaban atas gugatan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah. Dalam persidangan ini, Polri Bantah Febrie soal Penggeledahan Harus Izin Jaksa Agung. Kepolisian menilai adanya kesalahan penafsiran aturan hukum yang diajukan oleh pemohon terkait perlindungan prosedural bagi jaksa yang tersangkut kasus hukum.

Perkara praperadilan ini menempatkan Polda Metro Jaya sebagai Termohon I, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri sebagai Termohon II, dan Kejaksaan Agung sebagai turut Termohon. Perselisihan ini bermula dari langkah hukum penyidik yang menetapkan Febrie sebagai tersangka serta melakukan penggeledahan di kediamannya yang berlokasi di Sentul. Febrie kemudian mengajukan gugatan praperadilan dan meminta hakim tunggal membatalkan status tersangka serta penyitaan dan penggeledahan tersebut dengan alasan tindakan penyidik harus mengantongi izin dari Jaksa Agung terlebih dahulu.

Menurut tim hukum Polri, argumen Febrie didasarkan pada penafsiran yang keliru terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 15/PUU-XXIII/2025. Putusan tersebut menguji Pasal 8 ayat (5) Undang-Undang Kejaksaan yang dinyatakan inkonstitusional bersyarat sepanjang tidak memuat pengecualian. Kepolisian menegaskan bahwa kewajiban untuk memperoleh izin dari Jaksa Agung sebelum melakukan penggeledahan atau penyitaan hanya berlaku dalam kondisi tertentu, bukan perlindungan mutlak tanpa pengecualian.

Baca Juga

Dampak Gempa NTT, Korban Meninggal Bertambah Menjadi 71 Orang

Dampak Gempa NTT, Korban Meninggal Bertambah Menjadi 71 Orang

Dampak dari putusan Mahkamah Konstitusi tersebut adalah adanya batas tegas agar perlindungan profesi tidak berubah menjadi imunitas hukum terhadap proses peradilan yang sedang berjalan. Pengecualian izin Jaksa Agung secara sah berlaku apabila seorang jaksa diduga terlibat dalam tindak pidana khusus berdasarkan bukti permulaan yang cukup. Dalam kasus ini, tim hukum Polri memaparkan bahwa penyidik telah menemukan dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan penanganan perkara PT ASABRI dan PT Jiwasraya, serta dugaan tindak pidana pencucian uang untuk menyamarkan asal-usul harta kekayaan Febrie sebelum ia ditetapkan sebagai tersangka.

Polri juga menyanggah argumen kubu Febrie yang menyatakan bahwa pengecualian aturan izin tersebut baru bisa diterapkan setelah seorang jaksa resmi menyandang status tersangka. Merujuk pada parameter yang ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi, dasar pelaksanaan tindakan hukum tanpa izin Jaksa Agung adalah keberadaan bukti permulaan yang cukup, bukan status tersangka. Dengan demikian, kepolisian menilai tindakan penggeledahan dan penyitaan yang telah dilakukan di kediaman pemohon di Sentul sepenuhnya sah dan sesuai dengan koridor hukum pidana.

Baca Juga

Pemerintah dan Aparat Keamanan Kedepankan Pendekatan Persuasif untuk Jaga Kedamaian di Aceh

Pemerintah dan Aparat Keamanan Kedepankan Pendekatan Persuasif untuk Jaga Kedamaian di Aceh

Proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kini terus bergulir untuk memeriksa dalil-dalil dari kedua belah pihak. Hakim tunggal yang memimpin sidang praperadilan ini memiliki tugas untuk menimbang pembuktian dari pemohon maupun termohon, sebelum menjatuhkan putusan akhir mengenai sah atau tidaknya penetapan tersangka serta penggeledahan yang dilakukan terhadap Febrie Adriansyah. Keputusan akhir dari hakim ini nantinya akan mempertegas batasan perlindungan hukum bagi aparat kejaksaan yang tersangkut perkara pidana khusus di Indonesia.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Kejaksaan AgungFebrie AdriansyahPolriPraperadilan

Berita Terbaru Lainnya

Dampak Gempa NTT, Korban Meninggal Bertambah Menjadi 71 OrangPemerintah dan Aparat Keamanan Kedepankan Pendekatan Persuasif untuk Jaga Kedamaian di AcehMabes Polri Tegaskan Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah Penuhi Syarat Alat BuktiPemerintah Siapkan Insentif Pajak untuk Percepat Pengembangan GeotermalProspek Ekonomi Global 2026 Melemah, Bank Indonesia Proyeksikan Pertumbuhan Domestik Tetap KuatPINTU Luncurkan Pintu Futures Lite untuk Trading Derivatif CryptoPameran IBTE 2026 Hadirkan Ribuan Booth Produk Bayi dan Mainan di JIExpo JakartaPotensi Geothermal Indonesia Terbesar di Dunia Namun Implementasi Masih di Bawah Amerika Serikat

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur Tengah

Internasional

Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur Tengah

27 Jul 2026

RMIT Dorong Industri Game Indonesia Naik Kelas di Tengah Potensi 153 Juta Pemain

Teknologi

RMIT Dorong Industri Game Indonesia Naik Kelas di Tengah Potensi 153 Juta Pemain

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  3. 3Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  4. 4Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025Teknologi 路 25 Jul 2026
  5. 5Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur TengahInternasional 路 27 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisPeristiwaNasionalInternasionalOlahragaOtomotifTeknologiHiburanBusiness

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap