Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan SosialPopuler
Beranda/Pendidikan

Pos Indonesia Luncurkan Prangko Karakter untuk Menyambut Hari Anak Nasional

Togar SiregarDiterbitkan 25 Jul 2026 - 16.00 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Pos Indonesia Luncurkan Prangko Karakter untuk Menyambut Hari Anak Nasional
Foto/Ilustrasi: Media Indonesia
A-A+

Di era digital yang serba cepat ini, ketika sebagian besar anak-anak lebih akrab dengan gawai daripada surat fisik, PT Pos Indonesia (Persero) mengambil langkah unik untuk menanamkan nilai-nilai karakter bangsa. Bertepatan dengan peringatan Hari Anak Nasional pada 23 Juli 2026, perusahaan logistik legendaris ini resmi meluncurkan seri prangko khusus yang bertajuk "Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat". Langkah ini bukan sekadar upaya melestarikan tradisi filateli, melainkan sebuah gerakan edukasi visual yang menargetkan pembentukan karakter generasi muda sejak usia dini.

Penerbitan prangko edisi spesial ini merupakan bentuk dukungan nyata terhadap program penguatan pendidikan karakter yang diinisiasi oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Lewat goresan ilustrasi yang menarik, prangko-prangko ini memvisualisasikan tujuh kebiasaan positif harian yang diharapkan dapat menjadi fondasi bagi tumbuh kembang anak. Ketujuh kebiasaan tersebut meliputi bangun pagi, beribadah, berolahraga, mengonsumsi makanan sehat dan bergizi, gemar belajar, aktif bermasyarakat, serta membiasakan tidur cepat. Melalui kebiasaan sederhana namun konsisten ini, anak-anak Indonesia dipersiapkan untuk menjadi pribadi yang tangguh, sehat, dan siap menghadapi tantangan zaman.

Baca Juga

Berita Duka, Akademisi dan Penulis Airlangga Pribadi Kusman Meninggal Dunia

Berita Duka, Akademisi dan Penulis Airlangga Pribadi Kusman Meninggal Dunia

Secara teknis, seri prangko ini hadir dalam format lembaran cinderamata atau Souvenir Sheet. Di dalamnya terdapat tujuh desain prangko berbeda yang masing-masing merepresentasikan satu kebiasaan baik dengan nilai nominal sebesar Rp5.000 per keping. Untuk melengkapi momentum bersejarah ini dan memanjakan para kolektor, Pos Indonesia juga merilis Sampul Hari Pertama atau First Day Cover. Setiap ilustrasi pada prangko dirancang sedemikian rupa agar tampil komunikatif dan mudah dipahami, sehingga dapat menjadi media pembelajaran yang menyenangkan di lingkungan keluarga.

Pihak manajemen Pos Indonesia menegaskan bahwa prangko memiliki fungsi yang jauh lebih besar daripada sekadar alat bayar pengiriman pos. Hendrasari, selaku Executive Vice President Government and Corporate Business PT Pos Indonesia (Persero), menjelaskan bahwa prangko adalah medium komunikasi sejarah dan edukasi yang efektif. Menurutnya, kampanye pembentukan karakter lewat prangko ini diharapkan bisa menginspirasi keluarga Indonesia untuk menerapkan kebiasaan positif tersebut dalam kehidupan sehari-hari demi menyongsong Generasi Emas Indonesia 2045.

Baca Juga

Hampir 50 Persen Dana Presiden untuk Penanganan Gempa NTT sudah Disalurkan

Hampir 50 Persen Dana Presiden untuk Penanganan Gempa NTT sudah Disalurkan

Meskipun Pos Indonesia kini tengah gencar melakukan transformasi digital dan logistik, mereka tetap berkomitmen menjaga warisan budaya filateli. Kehadiran prangko bertema anak ini membuktikan bahwa media fisik tradisional masih memiliki tempat dan relevansi yang kuat dalam menyampaikan pesan moral lintas generasi. Dengan pengalaman melayani masyarakat selama hampir tiga abad, Pos Indonesia terus berusaha menyeimbangkan orientasi bisnis dengan kontribusi sosial demi masa depan anak-anak Indonesia.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Hari Anak NasionalPos IndonesiaPrangko EdukasiKarakter Anak

Berita Terbaru Lainnya

Berita Duka, Akademisi dan Penulis Airlangga Pribadi Kusman Meninggal DuniaSah! Sarjito Ucap Sumpah Jabatan Jadi KE Pengawas Bursa Mineral OJKKPK Periksa Eks Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi, Ini yang DigaliPenampakan Terkini Anak Krakatau dari KRI Lepu, Abu Vulkanik Membumbung 2,1 KmPria Ditemukan Meninggal di GBK, Sempat Kirim Sinyal SOS dan Unggah Pesan di MedsosBreaking! Rupiah Menguat 0,65%, Dolar AS Kini Turun ke Rp17.510Pemprov DKI Alokasikan Rp 250 Juta untuk Kajian Ikan Sapu-Sapu di Perubahan APBD 2026Hampir 50 Persen Dana Presiden untuk Penanganan Gempa NTT sudah Disalurkan

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  3. 3Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  4. 4Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  5. 5Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap