Penyelidikan kasus mutilasi yang melibatkan tersangka Saepul (26) memasuki babak baru setelah adanya temuan bagian tubuh di kawasan Depok, Jawa Barat. Pada tanggal 19 Agustus 2026, petugas kebersihan yang sedang bertugas di Sungai Limo menemukan bagian tubuh yang diduga merupakan potongan kaki manusia. Penemuan ini segera dilaporkan kepada pihak berwajib untuk ditindaklanjuti.
Kronologi penemuan ini bermula ketika dua petugas dari Dinas Sumber Daya Air (SDA) Limo sedang melakukan pembersihan rutin di aliran Sungai Limo. Saat membersihkan aliran air tersebut, mereka melihat potongan tubuh yang menyerupai kaki manusia. Menyadari pentingnya temuan tersebut, kedua petugas langsung melaporkan temuan tersebut kepada aparat kepolisian setempat.
Mendapat laporan tersebut, tim dari Subdit Resmob Polda Metro Jaya bersama Unit Identifikasi Polda Metro Jaya segera bergerak menuju lokasi penemuan di Kali Grogol atau Kali Grorol, Limo, Depok. Petugas kepolisian langsung mengamankan lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara awal. Potongan kaki yang ditemukan tersebut kemudian dievakuasi dan dikirim ke bagian forensik Rumah Sakit Polri Kramat Jati (RS Polri) Jakarta Timur. Pemeriksaan forensik ini diperlukan untuk memastikan secara ilmiah apakah potongan kaki tersebut memang benar milik korban berinisial K (51) yang dimutilasi oleh Saepul.
Polri dan FBI Bongkar Sindikat Penipuan Email Bisnis dengan Kerugian Rp6,3 Miliar

Sebelum penemuan di Kali Grorol ini, pihak kepolisian sebenarnya telah berupaya keras melakukan pencarian di lokasi lain. Polisi sempat menyisir aliran Kali Licin yang berada di kawasan Cipayung, Depok, Jawa Barat. Penyisiran di Kali Licin tersebut dilakukan khusus untuk mencari potongan kaki korban K yang belum ditemukan sejak kasus ini pertama kali mencuat ke publik.
Kasus mutilasi sadis ini pertama kali terungkap pada tanggal 24 Juli 2026. Pada hari itu, sebuah karung misterius ditemukan oleh warga di sebuah tanah kosong. Awalnya, tidak ada yang menduga bahwa karung tersebut berisi jasad manusia yang menjadi korban kejahatan. Misteri isi karung tersebut baru mulai terkuak beberapa hari kemudian. Pada hari Selasa, 4 Agustus, warga sekitar yang mengira karung tersebut hanya berisi tumpukan sampah biasa berinisiatif untuk membakarnya. Tindakan membakar karung inilah yang kemudian mengungkap keberadaan mayat korban di dalamnya dan memicu penyelidikan mendalam oleh kepolisian.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, proses identifikasi jasad, serta pemeriksaan sejumlah saksi dan pengumpulan bukti-bukti di lapangan, penyelidikan polisi mulai mengerucut. Petunjuk-petunjuk tersebut mengarah kuat pada keterlibatan seorang pemuda berusia 26 tahun bernama Saepul. Setelah mengantongi identitas terduga pelaku, polisi segera melakukan pengejaran.
Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah Terhadap Kejaksaan Agung Terkait Kasus Pencucian Uang

Pelarian Saepul akhirnya terhenti pada hari Rabu, 5 Agustus. Tim dari Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mendeteksi keberadaan pelaku yang tengah melarikan diri ke wilayah Pandeglang, Banten. Saepul ditangkap tanpa perlawanan berarti dan langsung dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait motif dan tindakan mutilasi yang dilakukannya terhadap korban K.
Hingga saat ini, kepolisian masih menunggu hasil resmi dari tim forensik RS Kramat Jati untuk mencocokkan potongan kaki yang baru ditemukan di Kali Grorol dengan tubuh korban K. Kepastian identitas potongan tubuh tersebut sangat penting untuk melengkapi berkas perkara serta menyusun kronologi utuh mengenai tindakan mutilasi yang dilakukan oleh tersangka Saepul.






