Sektor konstruksi nasional saat ini tengah menghadapi tekanan berat yang mengancam kelangsungan bisnis para pelakunya di Indonesia. Asosiasi Kontraktor Indonesia (AKI) mengungkapkan bahwa sebanyak 20 dari total 117 perusahaan konstruksi yang menjadi anggota mereka saat ini berada dalam kondisi yang terancam keberlangsungan usahanya. Jumlah tersebut setara dengan sekitar 19 persen dari total anggota asosiasi yang kini dikategorikan sebagai perusahaan sakit dan terancam gulung tikar. Ancaman terhadap kelangsungan usaha ini dipicu oleh berbagai tekanan industri, terutama masalah arus kas yang kian terhimpit.
Ketua Umum AKI, Djoko Sarwono, menjelaskan bahwa tekanan terhadap industri konstruksi dalam negeri kian diperburuk oleh faktor geopolitik global, terutama meletusnya perang yang melibatkan Amerika Serikat dan Israel melawan Iran. Konflik internasional tersebut berimbas langsung pada naiknya harga minyak dunia yang merembet pada kenaikan harga bahan baku konstruksi. Berdasarkan data pergerakan harga dari tanggal 28 Februari hingga 1 Juli 2026, harga minyak mentah tercatat meroket hingga 37,41 persen. Kenaikan ini diikuti oleh lonjakan harga solar industri sebesar 41,52 persen, besi beton sebesar 27,78 persen, serta aspal yang naik hingga 23,85 persen dalam periode yang sama.








