Kementerian Keuangan bersiap mengambil alih pengelolaan kewajiban proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh) dari Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. Penyerahan tanggung jawab tersebut dijadwalkan mulai berjalan pada 15 September mendatang.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa detail mekanisme penyelesaian tanggungan proyek tersebut saat ini masih dalam tahap pembahasan intensif. Pemerintah tengah mematangkan skema terbaik agar restrukturisasi beban finansial Whoosh berjalan efektif.
"Masih kita diskusikan, itu tanggal 15 yang jelas akan diserahkan oleh kita. 15 September," ujar Purbaya.
Anak Krakatau Erupsi, Penerbangan Kacau! Ekonomi RI Bisa Susut 0,003%

Pelibatan Badan Khusus di Bawah Kemenkeu
Untuk merealisasikan pengambilalihan kewajiban ini, Kementerian Keuangan berencana melibatkan unit kerja di bawah naungannya, baik berupa Badan Layanan Umum (BLU) maupun Special Mission Vehicle (SMV). Purbaya menyebutkan kemungkinan ada dua entitas SMV yang akan ditugaskan mengelola Whoosh ke depan.
Langkah penarikan pengelolaan ke bendahara negara ini merupakan kelanjutan dari berbagai opsi penyelesaian yang sebelumnya digodok pemerintah. COO BPI Danantara sekaligus Kepala Badan Pengelola BUMN Dony Oskaria sebelumnya menyatakan bahwa pengambilalihan proyek oleh Kementerian Keuangan menjadi salah satu skenario utama, dengan target pengambilan keputusan selesai dalam rentang satu hingga dua bulan sejak April.
Penataan Beban Konsorsium BUMN
Skema anyar ini diproyeksikan mengubah beban sejumlah badan usaha milik negara yang tergabung dalam PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI). Konsorsium lokal ini beranggotakan PT Kereta Api Indonesia (Persero), PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA), PT Jasa Marga (Persero) Tbk, dan PTPN.
Prabowo, Kebakaran Dekat IKN Harus Diperhatikan!

Melalui penataan ulang tersebut, anggota konsorsium seperti WIKA direncanakan hanya fokus pada kegiatan bisnis utamanya sebagai kontraktor dan tidak lagi dibebani urusan pengelolaan kereta cepat.
Struktur kepemilikan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) selaku operator Whoosh selama ini terbagi antara konsorsium empat BUMN Indonesia sebesar 60 persen dan konsorsium perusahaan asal China sebesar 40 persen. Detail pembagian kewajiban final masih menunggu kepastian skema teknis yang ditetapkan Kementerian Keuangan.






