Menteri Kebudayaan Fadli Zon memaparkan arah kebijakan dan alokasi pagu anggaran kementeriannya untuk tahun 2027 dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/9/2026). Pertemuan yang dipimpin Ketua Komisi X Agung Widyantoro dan dihadiri perwakilan delapan fraksi tersebut menitikberatkan pembahasan pada penguatan ekosistem budaya berkelanjutan serta pembenahan akses pendanaan bagi pegiat seni.
Dalam forum tersebut, perwakilan fraksi DPR menyoroti persoalan akses dana abadi kebudayaan, Dana Indonesia Raya, yang selama ini dinilai belum merata hingga ke kalangan seniman akar rumput. Merespons kendala birokrasi tersebut, kementerian menyiapkan langkah pembenahan sistem melalui platform verifikasi awal yang dirancang lebih ramah pengguna.
Mulai 2027, pendekatan penyaluran bantuan diubah menjadi lebih aktif. Balai Pelestarian Kebudayaan di setiap provinsi bakal ditugaskan mendampingi calon penerima secara langsung guna memangkas kerumitan administrasi sekaligus meminimalkan potensi penyelewengan dana.
Fokus Alokasi Dua Pilar Utama
Pagu anggaran Kementerian Kebudayaan Tahun 2027 yang disepakati akan disalurkan secara proporsional untuk menunjang fungsi pendidikan melalui dua pilar utama: Program Pemajuan dan Pelestarian Kebudayaan serta Program Dukungan Manajemen.
Polisi Bongkar Sindikat Pengedar Tramadol di Jakpus, 1 Bandar Besar Ditangkap

Fadli Zon menyampaikan bahwa pemanfaatan anggaran tersebut ditujukan untuk melindungi tradisi lokal, merawat fasilitas ruang publik kebudayaan seperti museum dan taman budaya, hingga memperluas diplomasi budaya di tingkat internasional. Pembangunan kebudayaan diposisikan sebagai fondasi peradaban bangsa sekaligus pilar menuju Indonesia Emas 2045.
Untuk menunjang efektivitas pelaksanaan program di lapangan, Kementerian Kebudayaan juga membentuk empat Satuan Kerja baru. Unit kerja tersebut meliputi Pusat Layanan Pembiayaan Kebudayaan, Pusat Media Kebudayaan, Pusat Pelatihan SDM Kebudayaan, serta Inspektorat Investigasi.
Tanggap Darurat Desa Adat Sade
Selain pembahasan anggaran reguler, rapat kerja turut mengulas langkah tanggap darurat pemulihan pascamusibah kebakaran di Desa Adat Sade, Nusa Tenggara Barat (NTB). Pelaksanaan program rehabilitasi kawasan adat ini merujuk langsung pada arahan direktif Presiden dan membutuhkan koordinasi lintas sektor.
Di Antara Puing Kebakaran, Warga Sade Merajut Asa Lewat Tradisi Nyemulak

Fadli Zon menyatakan koordinasi intensif telah dilakukan bersama Gubernur NTB dan Menteri Sekretaris Negara guna memastikan rekonstruksi berjalan sesuai kaidah pelestarian. Proses pemulihan fisik dan pemeliharaan nilai adat Desa Adat Sade nantinya dikawal langsung oleh Direktorat Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi.
Rapat kerja tersebut turut dihadiri oleh jajaran pejabat kementerian, di antaranya Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha Djumaryo, Sekretaris Jenderal Bambang Wibawarta, Dirjen Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Restu Gunawan, Dirjen Diplomasi, Promosi, dan Kerja Sama Kebudayaan Endah T.D. Retnoastuti, serta Dirjen Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan Ahmad Mahendra.






