Masjid Istiqlal Jakarta kembali menegaskan posisinya bukan hanya sebagai sarana peribadatan semata, melainkan juga sebagai pusat pemberdayaan ekonomi umat. Komitmen tersebut diwujudkan secara nyata melalui pelaksanaan acara Re-Launching Zona KHAS (Kuliner Halal, Aman, dan Sehat) yang diselenggarakan di Area Kuliner Istiqlal Global Fund (IGF), Masjid Istiqlal Jakarta, pada hari Jumat (21/8). Direktur Utama Istiqlal Global Fund (IGF), Ahsanul Haq, menekankan bahwa peran masjid harus mampu menjadi pusat pemberdayaan bagi masyarakat luas serta mendorong kemandirian umat secara berkelanjutan.
Langkah penguatan ekonomi ini selaras dengan arahan Menteri Agama RI sekaligus Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta, Nasaruddin Umar. Beliau menyebut bahwa potensi ekonomi berbasis umat selama ini diibaratkan seperti raksasa yang sedang tidur dan harus segera dibangkitkan. Penataan ulang sektor kuliner di lingkungan Masjid Istiqlal menjadi salah satu ikhtiar nyata untuk menggerakkan potensi ekonomi tersebut, sehingga keberadaan masjid dapat memberikan manfaat sosial dan ekonomi yang konkret bagi para pelaku usaha kecil dan masyarakat luas.
Dari perspektif historis, Direktur Eksekutif Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Sholahudin Al Aiyub, memaparkan bahwa pembenahan yang dijalankan di Masjid Istiqlal merupakan bentuk pengembalian fungsi historis masjid pada masa awal Islam. Pada era tersebut, masjid selalu terintegrasi erat dengan pusat kegiatan pendidikan, seperti madrasah atau taklim, serta perputaran ekonomi melalui pasar. Sholahudin Al Aiyub juga menerangkan bahwa pemisahan aktivitas ekonomi dan politik dari institusi masjid di Nusantara berakar dari strategi Snouck Hurgronje pada masa kolonial era 1800-an guna meredam perlawanan rakyat yang berakar dari kebangkitan keagamaan.
64,5% Pelaku UMKM Dikelola Perempuan, Jadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Untuk mewujudkan visi pemberdayaan umat tersebut secara nyata, pengelola Masjid Istiqlal telah merampungkan proses renovasi sarana fisik, berbagai perbaikan, serta penerapan mekanisme rolling tenant di Area Kuliner IGF. Ahsanul Haq menjelaskan bahwa pelaksanaan rolling tenant dilakukan karena pengelola perlu mengevaluasi dan memperbaiki kinerja para tenant yang ada. Penataan area kuliner ini berfokus pada peningkatan kualitas pelayanan serta transformasi pola pikir para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar lebih tertib, rapi, dan mematuhi standar higienis, bukan semata-mata mengejar penambahan jumlah pedagang.
Keberadaan Zona KHAS Istiqlal yang tertata bersih dan higienis turut memberikan kenyamanan bagi berbagai lapisan masyarakat. Pengunjung misa dari Gereja Katedral yang terletak tepat di seberang Masjid Istiqlal pun ikut meramaikan dan menikmati aneka sajian kuliner di area tersebut. Hal ini membuktikan bahwa penataan fasilitas masjid mampu menciptakan ruang interaksi publik yang tertib, nyaman, dan terbuka bagi seluruh pengunjung di kawasan tersebut.
Integrasi TikTok Shop dan Tokopedia Rampung untuk Penuhi Regulasi Perdagangan

Selain melakukan penataan internal bagi pedagang UMKM, Ahsanul Haq turut mendorong terbentuknya ekosistem bisnis yang setara antara institusi masjid dan kalangan korporasi. Melalui langkah strategis ini, pola kerja sama corporate social responsibility (CSR) konvensional diharapkan dapat diubah agar masjid tidak sekadar menjadi penerima bantuan, melainkan mampu berdiri setara sebagai mitra usaha yang mandiri dan berdaya saing.






