Sebanyak sekitar 2.000 pegawai di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online. Berdasarkan catatan penelusuran internal, aktivitas tersebut melibatkan lebih dari 81 ribu frekuensi transaksi dengan total nilai perputaran uang menembus lebih dari Rp 12 miliar sepanjang periode 2024 hingga 2025.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Inspektorat Jenderal Kementerian PU telah menjalankan serangkaian pemeriksaan internal. Proses audit dan klarifikasi ini dilakukan untuk memastikan setiap indikasi ditangani secara objektif berdasarkan verifikasi data, bukti riil, serta regulasi disiplin pegawai yang berlaku.
Dari total aparatur yang terindikasi, sebagian pegawai telah menerima sanksi disiplin resmi. Sementara itu, sebagian lainnya masih berada dalam tahap proses penjatuhan sanksi sesuai dengan bobot dan tingkatan pelanggaran yang dilakukan.
Bakom Ungkap Kelebihan Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan

Tingkatan Sanksi bagi Pegawai yang Terlibat
Penegakan disiplin terhadap pegawai yang terbukti bermain judi online diklasifikasikan ke dalam tiga kategori sanksi, yaitu ringan, sedang, dan berat.
Untuk kategori pelanggaran ringan, pegawai dikenai sanksi berupa teguran lisan, teguran tertulis, atau pernyataan tidak puas secara tertulis. Pada kategori pelanggaran sedang, konsekuensi disiplin mencakup penundaan kenaikan gaji berkala, penundaan kenaikan pangkat, hingga penurunan pangkat selama kurun waktu satu tahun.
Bagi pelanggaran berkategori berat, Kementerian PU menerapkan langkah hukum kepegawaian yang lebih tegas. Bentuk hukumannya meliputi penurunan jabatan, pembebasan dari jabatan, hingga sanksi terberat berupa pemberhentian sebagai pegawai.
WN Malaysia Minta Bareskrim Periksa Kombes F di Kasus Investasi Emas

Upaya Menjaga Kepercayaan Publik dan Pengawasan Internal
Menteri PU Dody Hanggodo menyampaikan bahwa penanganan tegas terhadap praktik judi online di lingkungan kementeriannya merupakan bagian esensial dalam menjaga muruah institusi. Menurutnya, langkah ini mutlak diperlukan guna memelihara kepercayaan masyarakat terhadap aparatur sipil negara dan institusi Kementerian PU secara keseluruhan.
Sejalan dengan arahan pimpinan, Sekretaris Jenderal Kementerian PU Apri Artoto menyatakan bahwa data dan temuan transaksi ini dijadikan bahan evaluasi mendalam. Hasil evaluasi tersebut difokuskan untuk memperkuat sistem pengawasan internal serta meningkatkan pembinaan karakter dan disiplin pegawai ke depan.






