Jelang penutupan pekan, mata uang Garuda harus kembali menelan pil pahit di pasar spot global. Rupiah dibuka melemah cukup signifikan ke level Rp17.930 per dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan Jumat pagi, 24 Juli 2026. Berdasarkan data Refinitiv, pelemahan sebesar 0,22 persen ini melanjutkan tren negatif dari hari sebelumnya, di mana rupiah ditutup terdepresiasi 0,08 persen di posisi Rp17.890 per dolar AS. Pelemahan ini menjadi cerminan nyata dari rentannya mata uang negara berkembang di tengah pusaran sentimen global yang kian memanas.
Di sisi lain, indeks dolar AS (DXY) yang menjadi tolok ukur kekuatan 'greenback' terhadap enam mata uang utama dunia sebenarnya sempat terpantau melemah tipis 0,06 persen ke posisi 101,392 pada pukul 09.00 WIB. Namun, koreksi minor ini terjadi setelah indeks tersebut melonjak 0,32 persen pada perdagangan Kamis, 23 Juli 2026. Secara keseluruhan, indeks dolar masih kokoh bertengger di sekitar level tertinggi dalam tiga pekan terakhir, mempertahankan posisinya di atas angka 101 yang terus menekan pergerakan mata uang mitra dagang AS.
Pemerintah Tetapkan Tarif Baru Layanan Hukum demi Lindungi UMKM dan Musisi

Tekanan terhadap rupiah kali ini dipicu oleh eskalasi ketegangan di Timur Tengah yang mendongkrak harga minyak mentah dunia kembali menembus angka US$100 per barel untuk pertama kalinya sejak Mei lalu. Lonjakan ini dipicu oleh serangan kelompok Houthi Yaman terhadap dua kapal tanker minyak Arab Saudi di Laut Merah. Insiden ini menimbulkan kekhawatiran besar karena mengancam dua jalur logistik energi vital dunia sekaligus, yaitu Selat Hormuz dan Selat Bab el-Mandeb. Situasi semakin memanas setelah Presiden AS Donald Trump menjanjikan respons militer skala besar terhadap Iran dan kelompok Houthi, yang berpotensi memperpanjang ketidakpastian pasokan energi global.
Selain faktor energi, sentimen negatif juga datang dari kebijakan perdagangan proteksionis yang diusung oleh pemerintahan Donald Trump. Washington berencana menerapkan tarif baru sebesar 10 persen hingga 12,5 persen terhadap produk impor dari 60 negara mitra dagang yang dianggap lemah dalam penegakan aturan larangan tenaga kerja paksa. Indonesia masuk dalam daftar negara yang terkena tarif 10 persen tersebut, bersanding dengan negara-negara lain seperti Malaysia, India, Kanada, Inggris, Meksiko, Pakistan, dan Bangladesh. Tarif baru ini menggantikan skema tarif global sementara yang masa berlakunya habis pada hari Jumat ini.
Ketegangan Jalur Pelayaran Global Menjaga Harga Minyak di Dekat Level Seratus Dolar

Kombinasi antara lonjakan harga minyak dan ancaman tarif perdagangan baru ini kembali menyalakan alarm inflasi global yang diperkirakan akan bertahan lebih lama. Akibatnya, imbal hasil (yield) US Treasury merangkak naik, membuat aset-aset berdenominasi dolar AS kembali menjadi primadona bagi para investor global. Bagi rupiah, situasi ini mempersempit ruang gerak untuk melakukan pemulihan. Selama ketegangan geopolitik dan proteksionisme dagang AS masih mendominasi pasar, mata uang Garuda tampaknya masih harus berjuang ekstra keras untuk keluar dari zona merah.






