Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, digegerkan oleh aksi pembakaran yang menyasar salah satu ruangan di gedung tersebut. Insiden ini terjadi pada sebuah ruang rapat yang terletak di lantai tiga gedung kantor Diskominfo Kukar. Pelaku dari aksi nekat ini diketahui merupakan seorang pria berusia 24 tahun dengan inisial MFA. Berdasarkan penyelidikan awal, tindakan nekat yang dilakukan oleh MFA ini diduga kuat dipicu oleh rasa sakit hati dan kekesalan mendalam terhadap situasi yang dialaminya di lingkungan kantor tersebut.
Mengenai motif di balik pembakaran tersebut, pihak kepolisian mengungkapkan adanya dugaan rasa sakit hati yang dirasakan oleh pelaku. Berdasarkan keterangan yang diperoleh, MFA merasa sangat kesal terhadap beberapa orang di lingkungan kantor Diskominfo Kukar. Kekesalan tersebut muncul karena orang-orang tersebut diduga kerap mengambil foto dirinya secara diam-diam tanpa izin. Tidak hanya itu, foto-foto yang diambil secara sembunyi-sembunyi tersebut kemudian dijadikan sebagai bahan ejekan di lingkungan kantor. Hal inilah yang memicu rasa sakit hati mendalam pada diri MFA hingga akhirnya ia memutuskan untuk melakukan tindakan ekstrem tersebut.
Aksi pembakaran ini ternyata tidak dilakukan secara spontan, melainkan telah dipersiapkan oleh MFA secara matang sebelumnya. Pada hari kejadian, yakni Selasa (11/8) sekitar pukul 07.20 Wita, MFA mendatangi gedung kantor Diskominfo Kukar yang beralamat di Jalan Pahlawan, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong. Ketika datang ke lokasi tersebut, pelaku sudah membekali dirinya dengan membawa bahan bakar minyak jenis Pertalite yang akan digunakan untuk melancarkan aksinya membakar ruangan di kantor tersebut.
Nadiem Makarim Optimistis Putusan Kasus Korupsi Chromebook Bakal Dikoreksi Pengadilan Tinggi

Sesampainya di gedung kantor, MFA langsung menuju ke lantai tiga tempat ruang rapat berada. Pelaku diduga menyiramkan bahan bakar Pertalite yang dibawanya ke bagian belakang pintu ruang rapat, lalu menyulutnya menggunakan sebuah korek api hingga api berkobar. Namun, aksi pembakaran ini sempat diketahui oleh salah seorang saksi yang berada di lokasi kejadian. Begitu menyadari keberadaan saksi tersebut, MFA segera melarikan diri menuruni tangga gedung sambil membawa wadah bekas tempat bahan bakar yang digunakannya. Sebelum benar-benar meninggalkan area gedung kantor, pelaku sempat menekan tombol darurat (emergency) yang terletak di depan ruang IKP untuk memicu bunyi alarm tanda bahaya.
Setelah alarm bahaya berbunyi, upaya pemadaman segera dilakukan. Anggota masyarakat bersama dengan petugas di lapangan saling bahu-membahu untuk memadamkan kobaran api yang membakar ruang rapat tersebut. Api akhirnya berhasil dipadamkan secara total pada pukul 08.30 Wita. Pihak berwenang memastikan bahwa tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran ini. Kendati demikian, dampak dari kobaran api tersebut menyebabkan satu ruang rapat yang berada di lantai tiga gedung Diskominfo Kukar mengalami kerusakan yang cukup berat.
TNI AL Pastikan Latihan Pelayaran RI-China di Pantai Taiwan Bukan Latihan Perang

Kasus pembakaran ini kini tengah ditangani oleh pihak kepolisian setempat. Kasat Reskrim Polres Kukar, AKP Elnath Splendidta Wafiq Gemilang, mengonfirmasi perkembangan penanganan kasus ini. Dalam proses penyelidikan di tempat kejadian perkara, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti penting untuk proses hukum lebih lanjut. Beberapa barang bukti yang disita oleh petugas kepolisian antara lain adalah tiga unit kamera CCTV, sisa-sisa material yang terbakar di lokasi, satu galon air mineral berukuran 19 liter, serta sebuah botol air mineral ukuran 1,5 liter yang masih berisi sekitar 1 liter bahan bakar jenis Pertalite.






