Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan SosialPopuler
Beranda/National

Saksi Ungkap Yaqut Sempat Mengamuk Cari Penyeleweng Haji 2024

Yolanda TobanDiterbitkan 4 Sep 2026 - 00.32 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Saksi Ungkap Yaqut Sempat Mengamuk Cari Penyeleweng Haji 2024
Foto/Ilustrasi: Tirto
A-A+

Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi kuota haji 2024 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat mengungkap ketegangan internal di tubuh Kementerian Agama (Kemenag). Mantan Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama Luar Negeri Kemenag, Ahmad Bahiej, membeberkan bahwa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sempat meluapkan amarah kepada jajarannya untuk mencari tahu pihak yang bertanggung jawab atas penyimpangan kuota haji.

Kesaksian tersebut disampaikan Bahiej saat memberikan keterangan di persidangan pada Kamis (3/9/2026). Peristiwa kemarahan Yaqut terjadi dalam rapat internal darurat di Hotel Yuan, Jakarta, pada Juli 2024, persis menjelang bergulirnya Pansus Hak Angket Haji DPR RI.

Dalam keterangannya, Bahiej menjelaskan bahwa rapat malam itu dihadiri sekitar 20 pejabat eselon Kemenag, termasuk Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU). Yaqut mendesak para bawahannya untuk berterus terang terkait siapa pihak yang bermain di balik pengelolaan haji. "Ngaku saja di sini. Siapa yang menyeleweng? gitu," ujar Bahiej menirukan perkataan Yaqut saat itu.

Baca Juga

Kasus Asabri, Febrie Bantah Terima Rp40 M dari Tan Kian

Kasus Asabri, Febrie Bantah Terima Rp40 M dari Tan Kian

Situasi rapat semakin tegang ketika Yaqut melarang seluruh peserta mencatat pembicaraan yang berlangsung. Bahiej mengaku sempat menulis poin pembahasan di kertas nota hotel, namun langsung membakarnya karena ada instruksi menteri bahwa tidak boleh ada catatan yang keluar dari ruangan tersebut. Karena tidak ada pejabat yang mengaku, Yaqut menegaskan bahwa Kemenag akan menghadapi pansus bersama-sama, tetapi tanggung jawab hukum atas perbuatan masing-masing harus dipikul secara individu.

Persidangan juga mengungkap persoalan administratif terkait penerbitan Keputusan Menteri Agama (KMA). Bahiej bersaksi bahwa draf KMA yang diajukan ke meja menteri awalnya merupakan lembaran kosong tanpa tanggal. Tanggal dokumen baru dibubuhkan menggunakan mesin ketik di biro hukum setelah surat diteken. Bahiej mengakui manipulasi penanggalan mundur (backdate) tersebut adalah inisiatif internal biro hukum dan tidak dilaporkan kepada Yaqut.

Praktik penanggalan mundur ini turut diperkuat oleh pengakuan staf penyusun draf Ditjen PHU, Deni Sefianto. Deni menyebut penentuan tanggal mundur dilakukan atas instruksi atasannya, Kepala Bagian Organisasi, Kepegawaian, dan Hukum Ditjen PHU Slamet, demi melayani kebutuhan Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Jaja Jaelani selaku pemrakarsa regulasi. Selain itu, Kemenag sempat menggelar rapat terpisah di Asrama Haji Pondok Gede untuk mencocokkan kronologi tanggal penerbitan KMA dengan agenda kunjungan Presiden ke Arab Saudi.

Baca Juga

Jaksa Cecar Ketua DPRD Cilacap soal Aliran Dana Korupsi Pengadaan Lahan BUMD

Jaksa Cecar Ketua DPRD Cilacap soal Aliran Dana Korupsi Pengadaan Lahan BUMD

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mendakwa Yaqut sengaja mengalihkan hak jemaah haji reguler untuk mengakomodasi pesanan asosiasi travel (PIHK), sehingga proporsi baku kuota yang seharusnya 92:8 diubah menjadi 50:50. JPU mendakwa KMA 1156 Tahun 2023 diteken pada akhir Desember 2023 sebelum nota kesepahaman dengan Arab Saudi disepakati, yang kemudian dicabut lewat KMA 130 Tahun 2024 menggunakan tanggal mundur guna menyiasati tenggat pelunasan jemaah.

Akibat rekayasa alokasi kuota dan penarikan biaya percepatan ini, jaksa menaksir kerugian keuangan negara mencapai Rp622 miliar. Dalam surat dakwaan, Yaqut juga didakwa memperkaya diri sebesar 271.500 dolar AS (sekitar Rp4,8 miliar) bersama mantan Staf Khusus Menag Ishfah Abidal Aziz, Direktur Operasional PT Maktour Ismail Adham, serta Ketua Umum Kesthuri Asrul Azis Taba.

Sumber: Tirto

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

KemenagPengadilan Tipikor

Berita Terbaru Lainnya

Kasus Asabri, Febrie Bantah Terima Rp40 M dari Tan KianJaksa Cecar Ketua DPRD Cilacap soal Aliran Dana Korupsi Pengadaan Lahan BUMDBGN Akan Segera Umumkan Skema Insentif untuk SPPG, Tak Lagi Rata Rp 6 Juta/HariBK DPD Akan Panggil Arya Wedakarna soal Hadir di Acara LGBT ThailandMitigasi Risiko Lingkungan, Triputra Agro Persada Raih Anugerah Ekonomi HijauBNI Tanam 258 Ribu Mangrove, Dorong Ekonomi Pesisir Lewat Kepiting Soka-EkowisataSerap 70% Tenaga Kerja Lokal, Nusantara Halmahera Minerals Dorong Pembangunan DesaSaksi Sidang Sebut Kuota Haji Tambahan Diusulkan Menag, Yaqut Protes

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  3. 3Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  4. 4Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  5. 5Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap