Tim jaksa koneksitas mencecar Ketua DPRD Cilacap Taufik Nurhidayat dan mantan Kepala BPN Cilacap Karsono terkait dugaan aliran dana korupsi pengadaan lahan BUMD Cilacap. Pemeriksaan terhadap kedua saksi tersebut berlangsung dalam persidangan di Pengadilan Negeri Militer, Jakarta Timur, pada Kamis (3/9/2026).
Dalam persidangan tersebut, jaksa koneksitas mendalami dugaan aliran dana senilai Rp3 miliar dari PT Rumpun Sari Antan (RSA). Jaksa menanyakan secara langsung kepada Taufik perihal uang yang masuk ke rekening pribadinya maupun kemungkinan penerimaan secara tunai, serta alasan di balik pemberian dana tersebut oleh Direktur PT RSA Andhi Nur Huda. Jaksa menegaskan bahwa pertanyaan itu didasarkan pada temuan catatan di dalam buku pengeluaran kas PT RSA.
Menanggapi pertanyaan penuntut umum, Taufik membantah menerima uang sepeser pun dan menegaskan bahwa dirinya tidak mengenal Andhi Nur Huda. Taufik mengklaim tugasnya hanya berfokus pada urusan peraturan daerah semata, sehingga tidak memiliki hubungan dengan proses pengadaan lahan PT RSA.
Saksi Ungkap Yaqut Sempat Mengamuk Cari Penyeleweng Haji 2024

Keterangan berbeda disampaikan oleh mantan Kepala BPN Cilacap, Karsono. Di hadapan jaksa dan majelis hakim, Karsono mengakui pernah menerima aliran uang sebesar Rp500 juta dari Andhi Nur Huda yang masuk ke rekening pribadinya. Meski demikian, Karsono menyatakan bahwa uang tersebut sudah dikembalikan oleh dirinya.
Dalam persidangan, jaksa koneksitas turut membeberkan bukti berupa salinan rekening koran Bank Mandiri atas nama Andina Putri Sulistyaningrum. Dokumen tersebut mencatat adanya transaksi pemindahan dana sebesar Rp500 juta pada 31 Agustus 2023 dari rekening Andina Putri Sulistyaningrum ke rekening Bank Jatim atas nama Karsono.
Kronologi Kebakaran Pabrik PT Evyap di KEK Sei Mangkei Simalungun, 3 Orang Meninggal Dunia

Karsono menerangkan bahwa pemberian nomor rekening tersebut berawal saat Andhi Nur Huda meminta rekening pribadinya. Karsono mengaku baru mengetahui belakangan dari tim penyidik bahwa pengiriman dana tersebut ternyata dilakukan melalui rekening atas nama Andina.






